
Manado – Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang menyatakan dukungannya terkait usulan pemekaran beberapa daerah Kabupaten/Kota di Sulut di Bolaang Mongondow (Bolmong) raya menjadi satu Provinsi baru.
“Saya mendukung (usulan pemekaran) Provinsi Bolaang Mongondouw. Saya bukan tidak setuju, kurang tepat kalau menggunakan Provisi Totabuan, harus Provinsi Bolaang Mongondouw. Saya orang pertama yang mendukung itu cuma sekarang ada moratorium (pemekaran daerah dari pemerintah pusat), belum boleh memproses itu. Kalau di daerah tidak ada masalah,” kata Sarundajang terkait soal keinginan warga Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk membentuk provinsi sendiri.
“Sebelum hal itu dicabut oleh pemerintah pusat, yah tentu belum boleh kita memproses, kan itu harus Undang-undang bukan Perda saja, nah Undang-undang itu adalah wewenang pemerintah (pusat) dan DPR RI. Saya tidak menghambat atau memperlambat, tidak karena bukan masalah kita lagi, itu masalah pusat,” tegasnya.
Dijelaskan Sarundajang bahwa filosofinya tujuan pemekaran adalah mendekatkan pelayanan pemerintah ke pada rakyat. Makanya saya sangat setuju dengan usulan pemekaran tersebut.
Diketahui, usai rapat Dewan Bolmong yang digelar Rabu, (19/09) lalu, empat kepala daerah dan pimpinan dewan Bolmong Raya kembali mendeklarasikan pembentukan Provinsi Bolmong Raya. Hanya Bupati Bolmong Selatan (Bolsel) saja yang tidak hadir pada deklarasi tersebut. (Jrp)
