Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang menyatakan Pemprov Sulut sendiri akan bertindak keras setiap SKPD Provinsi lambat, yang belum menyelesaikan temuan-temuan BPK terhadap hasil pemeriksaannya laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulut beberapa waktu lalu. Termasuk para pejabat yang SKPD-nya terdapat temuan dari BPK dan para staf.
“Akan ditindaki, sebab semuanyakan telah menandatangani pakta integritas. Kemudian yang melakukan kelambatan-kelambatan saja tidak kita tolerir, seperti temuan beberapa kali pada orang yang sama, dan kasus yang sama itu tidak boleh lagi, jadi makin kedepan makin keras, BPK juga begitu,” tegas Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) di kantor Gubernur Sulut.
Diapun menyatakan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap setiap SKPD yang “nakal” dan akan diberikan sangksi. Sayangnya sangksi jenisnya apa tak diuraikan oleh mantan Gubernur Maluku dan Maluku Utara ini. (Jrp)
