Manado – Ombudsmen RI akhirnya bisa secara langsung bertemu dengan DR. Julius Pontoh, MSc yang sudah sejak lama pertemuan tersebut diinginkan terjadi oleh Julius, sapaan akrab DR. Julius Pontoh ini.
Pertemuan Ombudsmen RI dengan DR. Julius Pontoh didasarkan pada laporan Julius terkait dengan tidak dilaksanakannya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Rektor Universitas Sam Ratulangi, Prof. DR. Donald Rumokoy SH MH.
Putusan PTUN Manado yang memerintahkan Rektor agar mengeluarkan surat keputusan untuk menggangkat Julius sebagai Dekan FMIPA karena telah memenangkan gugatan di PTUN Manado, yang sampai saat ini tidak dilaksanakan oleh Rektor.
“Jadi berdasarkan Pleno Anggota Ombudsmen RI pada hari rabu kemarin diputuskan, sebelum memberikan rekomendasi ke DPR RI dan Presiden RI kami harus secara langsung bertemu dengan pihak yang melapor. Dan dalam hal ini pak Julius,” terang Budi Santoso selaku Anggota Ombudsmen RI kepada sejumlah wartawan.
Ditambahkan Santosa yang didampingi oleh ketiga rekan anggota dari bidang penyelesaian pengaduan dan laporan Ombudsmen RI ini bahwa untuk kasus ini penting untuk secepatnya membuat rekomendasi guna menjerat PEJABAT publik yang tidak taat pada hukum.
“Jadi sesuai stepnya, kami akan secepatnya mengeluarkan rekomendasi kepada DPR RI dan Presiden RI. Dan terkait rekomendasi apa yang nanti diberikan, kamii akan merampungkannya melalu pleno Anggota Ombudsmen hari rabu depan,” jelas Santosa yang dibenarkan oleh Gumpal Simanjuntak Anggota Ombudsmen RI lainnya.(ik)
