Manado, BeritaManado.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama tiga instansi Pemerintahan belum mampu meyakinkan jajaran legislator.
Hal itu dikarenakan masih banyak data-data yang berhubungan dengan pembahasan belum disediakan eksekutif.
Ketua Komisi II Sandra S. Rondonuwu, lantad memberikan catatan kepada mitra kerjanya.
“Tolong disediakan data-data yang diminta karena ada begitu banyak yang belum kami dapatkan. Informasi secara jelas harus mereka sampaikan secara tertulis untuk Komisi II,” kata Sandra, Senin (3/9/2022).
Meski begitu, lanjut Sandra, pembahasan bersama Biro Perekonomian, Badan Aset dan Keuangan, dan Badan Pendapatan Daerah berlangsung lancar dan telah menghasilkan masukan dan sinkronisasi.
“Terrmasuk juga pajak yang sedang diupayakan oleh Badan Pendapatan Daerah agar supaya dapat dilaksanakan secara optimal,” beber Sandra.
Lanjut dia, Badan Pendapatan juga akan mengadakan kebijakan-kebijakan secara daring, guna meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Dibutuhkan juga sinkronisasi kondisi di lapangan yang ada, dengan adanya infrastruktur yang menunjang semua itu,” jelas Sandra.
(Erdysep Dirangga)