Manado, BeritaManado.com — Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Sandra Moniaga menanggapi pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media yang menyebut bahwa Perjalanan Dinas (Perdis) 45 Anggota DPRD Sulut pada Tahun 2021 lalu mencapai 95 Miliar Rupiah.
Sandra menganggap informasi yang beredar tersebut merupakan isu yang tidak sesuai data yang akurat dan sah di sekretariat DPRD Provinsi Sulut.
Sandra menjelaskan bahwa, total anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Sulut pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp.112.275.547.500,- akan tetapi ketika diharuskan untuk melakukan penghematan dalam menghadapi pandemi Covid-19, pagu anggaran Sekretariat DPRD direfocusing sehingga berkurang dan menjadi Rp102.469.109.704,-.
“Anggaran tersebut di atas, sudah termasuk anggaran perjalanan dinas sebesar 14.314.764.707 yang hingga akhir tahun direalisasikan berdasarkan kebutuhan sebesar 14.260.443.692,” Jelas Sandra Kamis, (2/3/2023) melalui press release.
Tak sampai di situ saja, Sandra menyimpulkan bahwa, isu yang berkembang tersebut tidak benar alias hoax bahkan berharap adanya proses hukum terhadap penyebar isu tersebut.
“Mengacu pada data di atas, dapat disimpulkan bahwa isu yang berkembang adalah isu sampah alias hoax, dan jajaran Sekretariat DPRD sangat berharap agar penyebar isu ini dapat diproses hukum,” tegas Sandra.
(***/Erdysep Dirangga)