Berita Utama

Sampaikan Tuntutan Aksi, Rolly Wenas: APBD Uang Rakyat Bukan Uang Pejabat!

Sampaikan Tuntutan Aksi, Rolly Wenas: APBD Uang Rakyat Bukan Uang Pejabat!
Ketua INAKOR Rolly Wenas saat membacakan tuntutan aksi.

Manado, BeritaManado.com — Aksi demo koalisi anti korupsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan sejumlah poin tuntutan aksi di depan kantor DPRD Sulut.

Ketua LSM INAKOR Rolly Wenas mengungkapkan, tuntutan tersebut disampaikan karena DPRD adalah penjaga gerbang anggaran daerah.

“Di gedung ini, APBD dibahas, diputuskan, dan diawasi, di gedung ini masa depan pembangunan daerah ditentukan, dan di gedung ini pula rakyat menitipkan kepercayaan terbesar mengelola uang mereka dengan jujur dan berpihak kepada kepentingan publik,” ungkap Rolly Selasa, (9/12/2025) di depan kantor DPRD Sulut.

“Kami datang bukan untuk memusuhi, bukan untuk menyerang, tetapi untuk mengingatkan dengan tegas bahwa, tidak boleh ada ruang korupsi dalam proses politik anggaran!,” jelas Rolly.

Lanjut Rolly, pihaknya berani memanggil perangkat daerah jika ditemukan kejanggalan, menggunakan hak pengawasan secara maksimal, bahkan tidak takut membuka fakta kepada publik.

“Pengawasan lemah adalah pintu masuk korupsi, pengawasan kuat adalah benteng rakyat,” tegas Rolly.

“Kami tidak menunjuk nama, kami tidak menuduh siapa pun, namun yang kami suarakan adalah prinsip Integritas wakil rakyat adalah garis pertama pertahanan terhadap korupsi,” sambung Rolly.

Tak sampai di situ saja, Rolly dan koalisi anti korupsi mengusulkan di mana, penyampaian laporan pengawasan dan transparansi anggaran setiap semester,
Kolaborasi untuk pencegahan korupsi di tingkat kebijakan.

“DPRD yang dekat dengan rakyat adalah DPRD yang kuat dan dihormati. Hari ini kami datang bukan untuk menghakimi DPRD, tetapi untuk mengingatkan bahwa rakyat sedang menatap,” ucap Rolly.

Berikut tuntutan moral dan harapan masyarakat Sulut yang disampaikan oleh Koalisi anti korupsi:

  • DPRD harus menjadi teladan transparansi dalam pembahasan APBD
  • Pembahasan anggaran dibuka ke publik,
    Pokir (Pokok Pikiran) anggota DPRD diumumkan secara jelas
  • Setiap perubahan anggaran dijelaskan secara terbuka
  • DPRD harus memperkuat fungsi pengawasan terhadap OPD dan realisasi anggaran
  • DPRD harus menolak segala bentuk gratifikasi, sogokan, atau permainan gelap yang dapat mempengaruhi keputusan politik anggaran
  • DPRD harus memastikan program pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat kecil
  • Tidak boleh ada program fiktif, anggaran yang tidak menyentuh masyarakat, dan proyek yang hanya menguntungkan kelompok tertentu karena APBD adalah uang rakyat, bukan uang pejabat
  • Koalisi LSM meminta DPRD membuka ruang dialog berkala dengan masyarakat sipil.

Adapun daftar LSM yang tergabung dalam Koalisi anti korupsi sebagai berikut:

  • LSM-NAKOR
  • KIBAR NUSANTARA MERDEKA
  • LSM SCW, (Sulut Corruption watch)
  • MANGUNI ESA INDONESIA
  • LSM KPKN RI
  • DIREKTORAT KPKN SULUT
  • LI TIPIKOR
  • LAKRI
  • KINNI
  • LAMI SULUT
  • LSM RAKO
  • BARMAS INVESTIGASI
  • LPK RI SULUT

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara