Manado, BeritaManado.com — Wali Kota Vicky Lumentut telah memerintahkan beberapa pejabat dan kepala dinas lingkungan Pemkot Manado untuk bertugas di pos kontrol kesehatan.
Dalam Surat Perintah Tugas yang ditandatangani oleh Sekda Manado Micler Lakat, para pejabat tersebut akan bertugas terhitung tanggal 13-20 Juni 2020.
Menanggapi perintah tersebut, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Drs. Sammy A.R. Kaawoan MAP mengatakan telah siap menjalankan tugas.
“Saya mendapat tanggung jawab terhadap kegiatan di pos Tugu Boboca Malalayang Dua,” kata Sammy Kaawoan kepada BeritaManado.com, Sabtu (13/6/2020) sore.
Dikatakannya, Ia telah menjalankan tugas pada hari pertama dan pemeriksaan di pos kontrol Boboca berjalan lancar.
“Tadi situasi dan kondisi lancar. Ada beberapa yang disuruh balik arah karena tidak membawa surat keterangan perjalanan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Adapun dalam Surat Perintah Tugas Nomor: 800/01/Setdako/395/2020 disebutkan tanggunjawab dari pejabat yang ditunjuk bertugas di pos kontrol sebagai berikut:
1. Memantau situasi dan kondisi pelaksanaan tugas dalam kegiatan pemeriksaan di masing-masing titik pos kontrol kesehatan
2. Memastikan kesiapan personil dan kelengkapan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.
3. Berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid 19 Kota Manado dan Aparat terkait lainnya jika kemudian membutuhkan bantuan dan tindakan lebih lanjut.
4. Melaporkan setiap hasil pemantauan kepada pimpinan.
Dalam pelaksanaan tugas berkoordinasi dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda.
(BennyManoppo)