Sangihe, BeritaManado.com — Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020 mendatang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe akan melaksanakan program pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa dipungut biaya (gratis).
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sangihe, IPTU Awaludin Puhi SIK membenarkan hal tersebut ketika di konfirmasi oleh sejumlah awak media.
Kamis, (11/6/2020).
Menurut Puhi, pendaftarannya dibuka tanggal 13-15 Juli mendatang dengan syarat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pelayanan SIM gratis ini dikhususkan bagi warga yang tanggal kelahirannya 1 Juli.
“Program ini khusus warga kelahiran 1Juli.
Mereka akan mendapat pelayanan SIM secara gratis, dan tentu dengan syarat mempunyai KTP, Lulus Ujian Teori dan Praktek, serta sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan berbadan sehat, dan yang lulus akan di tanggung oleh sponsor,” ujar Kasat Lantas Puhi.
Lanjut Puhi, dalam pelaksanaan program ini nantinya akan tetap mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yakni jaga jarak, mengunakan masker, dan cuci tangan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer.
“Tentunya kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, agar pada pelaksanaan program ini nantinya aman dan sesuai prosedur,” tandasnya.
(Erick Sahabat)