SIAU – Seleksi calon anggota panwaslu kab/kota akan memasuki tahapan pleno untuk menentukan 6 nama yang akan disaring lagi menjadi 3 org komisioner definitf.
Untuk itu khusus Kabupaten Kepulauan Sitaro mendapat perhatian dan reaksi dari masyarakat. Salah satunya datang dari Richard Salindeho.
Menurutnya pemilihan calon anggota Panwaslu harus benar-benar didasarkan pada integritas, moralitas dan kapabilitas para calon dan bukan disebabkan oleh titipan penguasa atau jatah-jatahan.
“Yang saya khawatirkan, jika 2 hal itu terjadi maka kualitas pelaksanaan pemilu nantinya tidak akan berjalan dengan baik atau rawan kecurangan. Khusus untuk kampung halaman saya, mohon dengan hormat kepada Pak Max Silinaung dan teman teman timsel untuk sekiranya memperhatikan rekam jejak para calon anggota panwaslu karena ada beberapa diantaranya mendapat reaksi penolakan yang tajam dari masyarakat,” ungakap Salindeho.
Menurut Salindeho ada 5 orang calon yang pernah dan masih menjadi penyelenggara pemilu.
“Kalau tidak salah, 2 orang masih menjabat Komisioner Panwaslu dan 3 orang lagi pernah menjabat anggota KPU Sitaro periode 2008-2013 yang kemudian 3 orang tersebut ditambah 1 orang yang sekarang ini duduk di komisioner Panwaslu gagal dan tidak lolos dalam mengikuti penjaringan seleksi KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro periode 2013-2018,” tambah Salindeho.
Karena itu, Salindeho berharap timsel agar kiranya memperhatikan hal krusial ini demi menjaga netralitas dan kredibilitas timsel, Bawaslu Pusat dan Bawaslu Propinsi Sulut.
“Bahkan perlu disampaikan ada mantan anggota KPU Sitaro periode 2008-2013 dalam postingannya di medsos grup Sitaro memilih mengatakan begini ‘kita so sein pa bos bos ini kalo tu 3 calon, mantan anggota KPU sitaro itu maksudnya adalah (FM, PB dan NKM) harga mati for Panwaskab 2018’. Sebagai tambahan bahwa suami dari PB adalah PNS dan salah satu pejabat di Pemda Sitaro,” jelas Salindeho.
Menurut Salindeho, secara etika sangat tidak logis jika istri pejabat kemudian duduk sebagai Komisioner Panwaslu Sitaro.
“Akan amat disayangkan dan dapat menjadi catatan buruk jika sampai terjadi titipan penguasa, jatah-jatahan dan atau karena sesuatu yang tersembunyi dalam proses rekruitmentnya. Saya percaya timsel akan bekerja dengan baik dan profesional tanpa intervensi atau karena hal lain. Pesta demokrasi di negara kita perlahan sudah mulai membaik. Untuk itu Mari ciptakan penyelenggara pemilu yang berkualitas, bermoralitas dan berintegritas agar kedepannya bisa selaras dengan asas pemilu dan dengan begitu pasti akan menjamin indipendensi peyelenggaraan pemilu,” pungkas Salindeho. (***/rds)
SIAU – Seleksi calon anggota panwaslu kab/kota akan memasuki tahapan pleno untuk menentukan 6 nama yang akan disaring lagi menjadi 3 org komisioner definitf.
Untuk itu khusus Kabupaten Kepulauan Sitaro mendapat perhatian dan reaksi dari masyarakat. Salah satunya datang dari Richard Salindeho.
Menurutnya pemilihan calon anggota Panwaslu harus benar-benar didasarkan pada integritas, moralitas dan kapabilitas para calon dan bukan disebabkan oleh titipan penguasa atau jatah-jatahan.
“Yang saya khawatirkan, jika 2 hal itu terjadi maka kualitas pelaksanaan pemilu nantinya tidak akan berjalan dengan baik atau rawan kecurangan. Khusus untuk kampung halaman saya, mohon dengan hormat kepada Pak Max Silinaung dan teman teman timsel untuk sekiranya memperhatikan rekam jejak para calon anggota panwaslu karena ada beberapa diantaranya mendapat reaksi penolakan yang tajam dari masyarakat,” ungakap Salindeho.
Menurut Salindeho ada 5 orang calon yang pernah dan masih menjadi penyelenggara pemilu.
“Kalau tidak salah, 2 orang masih menjabat Komisioner Panwaslu dan 3 orang lagi pernah menjabat anggota KPU Sitaro periode 2008-2013 yang kemudian 3 orang tersebut ditambah 1 orang yang sekarang ini duduk di komisioner Panwaslu gagal dan tidak lolos dalam mengikuti penjaringan seleksi KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro periode 2013-2018,” tambah Salindeho.
Karena itu, Salindeho berharap timsel agar kiranya memperhatikan hal krusial ini demi menjaga netralitas dan kredibilitas timsel, Bawaslu Pusat dan Bawaslu Propinsi Sulut.
“Bahkan perlu disampaikan ada mantan anggota KPU Sitaro periode 2008-2013 dalam postingannya di medsos grup Sitaro memilih mengatakan begini ‘kita so sein pa bos bos ini kalo tu 3 calon, mantan anggota KPU sitaro itu maksudnya adalah (FM, PB dan NKM) harga mati for Panwaskab 2018’. Sebagai tambahan bahwa suami dari PB adalah PNS dan salah satu pejabat di Pemda Sitaro,” jelas Salindeho.
Menurut Salindeho, secara etika sangat tidak logis jika istri pejabat kemudian duduk sebagai Komisioner Panwaslu Sitaro.
“Akan amat disayangkan dan dapat menjadi catatan buruk jika sampai terjadi titipan penguasa, jatah-jatahan dan atau karena sesuatu yang tersembunyi dalam proses rekruitmentnya. Saya percaya timsel akan bekerja dengan baik dan profesional tanpa intervensi atau karena hal lain. Pesta demokrasi di negara kita perlahan sudah mulai membaik. Untuk itu Mari ciptakan penyelenggara pemilu yang berkualitas, bermoralitas dan berintegritas agar kedepannya bisa selaras dengan asas pemilu dan dengan begitu pasti akan menjamin indipendensi peyelenggaraan pemilu,” pungkas Salindeho. (***/rds)