Manado – Ada hal menarik saat dilakukan jumpa pers di kator gubernur Sulut bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diruang kerja wakil gubernur saat wartawan menanyakan masalah pengalaman Ketua DPRD Provinsi Sulut Pdt, Meiva Salindeho-Lintang mengenai gratifikasi yang pernah dialaminya pada jabatan Ketua DPRD Provinsi Sulut. Sontak saja dia langsung mengatakan bahwa pernah menerima amplop.
“Saya pernah menerima amplop yang berisikan uang satu hingga empat juta tapi saya mau tanya dulu ke KPK apakah amplop yang diberikan karena ini menyangkut saya yang juga adalah Pendeta,” tutur Meiva.
Sementara itu terkait pertanyaan Meiva itu, langsung dijawab Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, bahwa selama ibu Meiva tidak melakukan itu pada hari kerja yang berkaitan juga sebagai pendeta itu tidak masalah, karena memang para pendeta itu usai melakukan ibadah wajar dalam umat kritiani memberikan amplop (uang jasa) selama hal itu masih wajar, ujarnya. (Rizath Polii)

