• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
DPRD Bolmut
Home Kota Tomohon

Sakit, Kejari Tomohon Batal Periksa RT

by Recky Pelealu
Rabu, 26 November 2014
in Kota Tomohon
  • Facebook
  • Twitter
  • 3shares
  • 3shares

Kejaksaan-Negeri-TomohonTOMOHON, beritamanado.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Senin (24/11/2014) menjadwalkan pemeriksaan terhadap RT, salah satu pejabat di Pemkot Tomohon sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi retribusi galian C di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Tomohon tahun 2008.

Namun, RT yang saat ini tercatat sebagai pejabat esalon II ini batal diperiksa karena dalam keadaan sakit. “Ya, RT memang dijadwalkan akan diperiksa tapi dibatalkan karena yang bersangkutan sedang sakit,” ungkap Kajari Tomohon melalui Kasie Intel Togap Silalahi SH kepada sejumlah wartawan.

Loading...

Surat pemberitahuan, menurut Togap telah diterima pihaknya dimana menjelaskan bahwa yang bersangkutan butuh istirahat selama tiga hari. “Telah diterima dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kedua. Yang jelas kita belum bisa melakukan pemeriksaan kalau yang bersangkutan sedang sakit,” tukasnya dalam konfrensi pers yang di gelar di Kejaksaan Negeri Tomohon.

Seperti diketahui, sejak 10 November 2014 lalu Kejari Tomohon telah menetapkan RT sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi retribusi bahan galian C pada Dinas ESDM (dahulu Dinas Pertambangan dan Energi) tahun 2008 lalu dimana pada saat itu yang bersangkutan tercatat sebagai kepala dinas. Dalam kasus ini indikasi kerugian negara mencapai 100 juta sehingga tersangka diancam dengan hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU nomor 20 tahun 2001. (ray)


Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Vonnie Panambunan Kembalikan Tiga Mobil Dinas, Umbase Mayuntu Sebut Masih Ada Satu Belum Diserahkan
  • Di Hadapan Agus Yudhoyono, Mor Bastiaan Pastikan DPD Demokrat Sulut Sedia dan Setia
  • Peter Gontha: Olly Dondokambey ‘Dewa Lobbies’
  • Tiba di Mapolda Sulut, Kapolda Nana Sudjana Bersama Istri Disambut Tarian Maengket
  • Dukung Kepemimpinan Joune Ganda-Kevin Lotulung, Golkar Minut Ingatkan Tak Tabrak Aturan
  • Bongkar Mafia Tanah Kakaskasen, Paskalis Palit Siapkan Dokumen Aduan ke Kompolnas RI
  • Kehadiran Galangan Kapal di Girian Bawah Dinilai Ancam Keselamatan Warga
  • Rolling Perdana Jadi Polemik, Joune Ganda dan Kebutuhan Gerak Cepat
  • Ekspor Langsung Manado-Singapura Dimulai, Steven Kandouw Sebut Totalitas

Berita Terbaru

  • Dilaksanakan Serentak, Personil Kodim 1301/Sangihe Jalani Vaksinasi COVID-19
    Senin, 8 Maret 2021
  • Dalam Pengawasan Ketat! Peredaran Sianida Diradar Polres Sangihe
    Senin, 8 Maret 2021
  • BeritaManado.com Terima Penghargaan Bidang Penanggulangan Bencana dari BNPB
    Senin, 8 Maret 2021
  • Usai Dilelang, DB 7 C Jadi Mobil Operasional BPKAD?
    Senin, 8 Maret 2021
  • Resmi, Shinta Nana Sudjana Jabat Ibu Asuh Polwan Polda Sulut
    Senin, 8 Maret 2021
  • Gubernur Olly Dondokambey bersama Bupati/Walikota Serahkan LKPD 2020 ke BPK
    Senin, 8 Maret 2021
  • Bea Cukai Sulbagtara Dukung Direct Call Ekspor Manado-Singapura
    Senin, 8 Maret 2021
  • Lanjutkan Tongkat Estafet Kepemimpinan, Irjen Pol Nana Sudjana Terima Pataka Polda Sulut
    Senin, 8 Maret 2021
  • Rapat Paripurna Bhayangkari Sulut, Begini Kesan dan Pesan Rita Panca Putra
    Senin, 8 Maret 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 3shares
Tags: kejaksaan negeri tomohonkorupsi galian c tomohonTogap Silalahitomohon
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara