Mitra – Terkait bakal calon bupati dan wakil bupati yang nantinya akan diusung Partai Golkar (PG) di Pilkada Minahasa Tenggara (Mitra) 2013 mendatang, DPD I Partai Golkar Sulut menegaskan jika penentunya adalah hasil survei dan dari DPP.
“DPD II bersama Pengurus Kecamatan (PK) PG berhak mengajukan calon. Prosesnya dari DPD II diusulkan ke DPD I, selanjutnya ke DPP. Dan dalam pengsulan calon, DPD I berhak untuk meminta penambahan calon. Demikian untuk pusat, berhak menambah dan mengurangi calon yang diusulkan,” jelas Wakil Ketua 1 DPD PG Sulut, Ruben Saerang kepada BeritaManado.com, via ponsel, Selasa (20/11).
Sedangkan untuk proses penetapan calon dari Golkar, ditegaskan politisi senior yang juga mantan personil DPRD Sulut ini, bahwa sesuai aturan partai, penetapan tetap mengacu pada hasil survei dan DPP. “Aturannya tetap sesuai mekanisme partai. Dan untuk penentunya adalah survei dan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar,” pungkasnya.(dul)
Mitra – Terkait bakal calon bupati dan wakil bupati yang nantinya akan diusung Partai Golkar (PG) di Pilkada Minahasa Tenggara (Mitra) 2013 mendatang, DPD I Partai Golkar Sulut menegaskan jika penentunya adalah hasil survei dan dari DPP.
“DPD II bersama Pengurus Kecamatan (PK) PG berhak mengajukan calon. Prosesnya dari DPD II diusulkan ke DPD I, selanjutnya ke DPP. Dan dalam pengsulan calon, DPD I berhak untuk meminta penambahan calon. Demikian untuk pusat, berhak menambah dan mengurangi calon yang diusulkan,” jelas Wakil Ketua 1 DPD PG Sulut, Ruben Saerang kepada BeritaManado.com, via ponsel, Selasa (20/11).
Sedangkan untuk proses penetapan calon dari Golkar, ditegaskan politisi senior yang juga mantan personil DPRD Sulut ini, bahwa sesuai aturan partai, penetapan tetap mengacu pada hasil survei dan DPP. “Aturannya tetap sesuai mekanisme partai. Dan untuk penentunya adalah survei dan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar,” pungkasnya.(dul)