Sangihe, BeritaManado.com-Perlakuan yang tidak berprikemanusiaan terjadi kepada Sayamsudin Makaluas (16), warga Kampung Bahu Kecamatan Tabukan Utara (Tabut). Anak dibawah umur ini diculik oleh salah satu Laki-laki yang berinisial PM dikarenakan Syamsudin dituduh mencoret baliho salah satu Calon Legislatif (Caleg).
Bermula, pelaku PM pada Jumat (15/3/2019) menjemput Syamsudin kemudian dibawa ke sebuah tempat dimana dirinya dituduh mencoret baliho dari Caleg.
Ketika ditanya, Korban tak menapik, dia mengaku dirinya hanya menulis sebuah tulisan kecil di baliho. Namun, sesampainya di lokasi tempat dimana baliho caleg itu berdiri, dia dibawa lagi oleh oknum aparat penegak hukum, berinisial AKM, yang yang merupakan oknum anggota kepolisian di salah satu Polsek di Sangihe.
Dia menuturkan, bahwa dirinya dibawah oleh oknum aparat Polisi kerumahnya yang berada di Kampung Naha. Nah, setelah sampai dirumah dia ditanya, dan disuruh push up berkali-kali serta ditampar.
“Sampai di rumah saya di suruh push up beberapa kal dan sempat terjatuh karena kelelahan. Kemudian saya ditanya lagi kalau ada yang menyuru saya mencoret baliho. Saya bilang tidak. Sesudah itu ditampar lagi, baru dilanjutkan push up,” kata Korban dikediaman keluarganya, Senin (25/3/2019).
Dia menjelaskan, pada posisi push up dia melihat ada seseorang yang berbadan besar dan bertatto datang dan langsung menendang kakinya hingga dia terjatuh dan tak berdaya.
“Kaki saya bengkak, karena ditendang sementara pushup. Yang menendang pria bertato berbadan besar datang dengan mobil,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Syamsudin kemudian dibawa masuk ke dalam garasi mobil dan disuruh jongkok. Kemudian ada lagi orang yang datang menamparnya.
Menurut keterangan keluarga Ibu Ana, ketika mendengar kabar tersebut mereka langsung mendatangi rumah pelaku, untuk meminta korban dibawa pulang. Namun demikian oknum caleg, Julista Lisade (ibu terduga pelaku) melarangnya karena harus menunggu anaknya pulang dari kantor dulu.
“Iya kami sudah datang ke rumahnya pada Jumat sore itu untuk membawa pulang Syamsudin, namun demikian Ibu Julista Lisade tidak memberikan izin, katanya mau tunggu anaknya pulang dari kantor dulu,” ungkapnya.
Menurutnya korban nanti dikembalikan ke rumah pada Sabtu sore. Ibu Ana juga menegaskan bahwa ketika korban dijemput oleh oknum-oknum tersebut, sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada pihak keluarga.
“Pada Jumat itu, korban dijemput tanpa pemberitahuan kepada keluarganya, dan nanti dikembalikan pada hari Sabtu sekitar setengah empat sore dalam keadaan, kaki bengkak dan bagian wajahnya bengkak,” Jelas Ibu Ana.
Keluarga menuturkan Syamsudin kini telah beberapa kali menjalani sedot darah mati di bagian lutut dan hingga hari ini masih trauma dalam keadaan terkapar di tempat tidur. Sebelumnya, Senin (18/3/2019), dia sempat dirawat di Puskesmas Enemawira Tabukan Utara, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna.
Meski sudah beberapa minggu berlalu, proses perkara penganiayaan terhadap Syamsudin Makaluas anak yatim piatu ini, masih bergulir di Polres Sangihe pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Kanit II Polres Sangihe, Juknais Katiandagho telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan saat ini tengah pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Menurutnya, aparat penegak hukum tak akan pandang bulu dalam menyelesaikan kasus ini.
“Laporan benar sudah masuk. Sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi dan sementara diproses. Pada intinya semua dari korban dan sekarang kami jemput bola. Bahkan kami langsung mencari saksi-saksi di rumahnya dan saat ini kami menunggu korban selesai pemeriksaan di rumah sakit,” tutur Katiandagho.
(Christian Abdul)