Bitung, BeritaManado.com – Bayi yang ditemukan Siti Puasa bersama cucunya, Fia Amiri di Pantai Manembo-nembo Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari diduga kuat adalah korban pembunuhan.
Dari informasi, bayi yang dibungkus plastik warna putih itu ditemukan Siti dan cucunya di pantai saat mencari kerang, Minggu (25/07/2021) sekitar pukul 16.55 Wita.
Warga Kelurahan Manembo-nembo lingkungan III RT 04 Kecamatan Matuari mengaku terkejut saat cucunnya membuka tas plastik yang ditemukan ternyata berisi jasat bayi masih lengkap dengan tali pusar.
Sitipun langsung melaporkan apa yang ditemukannya itu ke aparat kelurahan dan langsung diteruskan ke aparat kepolisian.
Dan dari hasil pemeriksaan, bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan tanda bekas kekerasan menggunakan senjata tajam di bagian lehar serta terindikasi bayi malang itu dibunuh sebelum dibuang.
Penemuan jasat bayi itu dibenarkan Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana SIK yang langsung mendatangi lokasi bersama anggotanya bersama Inafis Polres Bitung.
Setelah melakukan olah TKP, mayat bayi itu dibawa ke RSUD Manembo-nembo untuk dilakukan otopsi dan hasilnya sangat mengejutkan.
“Hasil outopsi oleh dokter forensik ditemukan, bayi lahir hidup, bayi lahir normal, bayi lahir cukup bulan, kematian sekitar 24 – 48 jam sebelum pemeriksaan atau otopsi dilaksanakan mulai pukul 22.30 Wita,” kata Andri, Senin (26/07/2021).
Lebih mengejutkan lagi kata Andri, pada bagian leher bayi ditemukan luka iris panjang sembilan centi meter, dalam luka sampai tulang belakang leher.
“Kesimpulan sementara, sebab kematian akibat luka iris pada leher bayi dan kami masih melakukan penyelidikan siapa pelakunya,” katanya.
(abinenobm)