MANADO – Rumah detensi imigrasi (Rudenim) Manado, selang April sampai Mei 2012 ini menahan 171 Warga Negara Asing (WNA). “Mereka itu berasal dari berbagai negara di dunia dan ditahan di sini karena berbagai pelanggaran, termasuk yang minta suaka,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado Otje Tanus, Selasa (8/5).
Tanus menjelaskan para tahanan tersebut sebenarnya bukan hanya yang bermasalah di Manado saja, tetapi juga berasal dari luar Sulawesi Utara dan dititipkan, seperti 51 tahanan yang kabur pada Sabtu (5/5) pagi. “Para tahanan itu dititipkan dari luar karena Rudenim dari mana mereka berasal terutama Jakarta sudah penuh, sehingga mereka disebarkan di daerah lain yang ada di Indonesia,” kata Tanus.
Tanus mengatakan penyebaran para tahanan WNA ini dilakukan, agar mereka tidak ribut di satu tempat dengan pertimbangan Hak Asasi Manusia. Lagi pula, kata Tanus, di Indonesia sudah ada 13 Rudenim walaupun itu terhitung masih sangat kurang dan di daratan Sulawesi baru ada dua yakni di Makassar dan Manado, jadi bisa menerima titipan karena juga belum penuh.
“Karena di sini belum penuh, maka mereka dititipkan di sini, menunggu keputusan atas nasib mereka, ada yang akan mendapatkan status pengungsi juga karena kasus kejahatan,” kata Tanus.
Kalau di Manado, Tanus mengatakan ada yang berasal dari Iran, Irak, Nepal, Filipina dan Hongkong dan menjalani penahanan, ada yang bulanan bahkan tahunan. Kalau khusus untuk tahanan dari Filipina karena dekat, akan dideportase ke negara dengan segera tinggal menunggu pihak konsulat jenderal menyediakan sarana pengangkutan untuk mereka agar bisa dipulangkan ke negara asalnya.(dan)
