Ratahan, BM – Aneh tapi nyata, inilah kata yang pas disamatkan untuk ruangan Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) yang berada di lantai satu Kantor Bupati Mitra.
Dimana ruangan yang berfungsi sebagai server untuk pendaftaran peserta tender proyek ini malah tidak digunakan dan hanya dijadikan ‘gudang’ kursi oleh bagian umum Pemkab Mitra. Padahal ruangan tersebut telah dilengkapi fasilitas pendukung dengan menggunakan sistem online untuk mempermudah proses pendaftaran proyek. Sayangnya ruangan LPSE malah tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Mitra, Budi Raranta SPi, MAP saat dikonfirmasi tak menapik hal ini. Dimana diungkapkan Raranta, sebenarnya ruangan tersebut bukan tidak digunakan, tapi dikarenakan fungsinya sebagai ruangan biding, sehingga disemua tempat bisa mengakses. “Kan Seketariat Daerah menggunakan WiFi, jadi dimana saja bisa diakses. Makanya untuk sementara semua pelayanan LPSE kita lakukan di ruangan bagian pembangunan. Apalagi ruangan itu saat ini dipakai bagian umum sebagai gudang kursi,” jelas Raranta.
Raranta menambahkan, pihaknya sebenarnya bisa menggunakan ruangan tersebut. Namun dikarenakan volume pengunjung yang datang tidak banyak, sehingga pihaknya berfikir untuk melakukan pelayanan diruangan bagian pembangunan, “untuk sementara semua pelayanan kita lakukan di bagian pembangunan,” tandas Raranta.(Dul)