Manado – Menarik pada rapat paripurna Perda RTRW Provinsi Sulut 2013-2033, Senin (28/10), Ketua Pansus RTRW Tonny Kaunang menjelaskan, Perda RTRW memberi ruang untuk pembangunan 5 jalan tol. Salah-satunya adalah tol Manado-Bitung.
“Di bidang pekerjaan umum disamping exiting ruang jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan kota serta jalan desa, dalam perencanaan RTRW 20 tahun kedepan ada ruang untuk 5 jalan bebas hambatan, yaitu tol Manado-Bitung, tol Manado-Tomohon, tol Tomohon-Amurang, tol Amurang-Kaiya dan tol Kairagi-Mapanget.
Sementara di bidang perhubungan, tambah Kaunang, RTRW provinsi juga memberi ruang untuk pembangunan sejumlah pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan laut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua Deprov Meiva Salindeho-Lintang, dihadiri Gubernur SH Sarundajang serta kepala daerah kabupaten dan kota. (Jerry)
Manado – Menarik pada rapat paripurna Perda RTRW Provinsi Sulut 2013-2033, Senin (28/10), Ketua Pansus RTRW Tonny Kaunang menjelaskan, Perda RTRW memberi ruang untuk pembangunan 5 jalan tol. Salah-satunya adalah tol Manado-Bitung.
“Di bidang pekerjaan umum disamping exiting ruang jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan kota serta jalan desa, dalam perencanaan RTRW 20 tahun kedepan ada ruang untuk 5 jalan bebas hambatan, yaitu tol Manado-Bitung, tol Manado-Tomohon, tol Tomohon-Amurang, tol Amurang-Kaiya dan tol Kairagi-Mapanget.
Sementara di bidang perhubungan, tambah Kaunang, RTRW provinsi juga memberi ruang untuk pembangunan sejumlah pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan laut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua Deprov Meiva Salindeho-Lintang, dihadiri Gubernur SH Sarundajang serta kepala daerah kabupaten dan kota. (Jerry)