
Pineleng, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Royke Roring, Rabu (27/3/2019) kemarin menyerahkan Surat Keputusan Bupati Minahasa untuk tenaga guru tidak tetap, tata usaha sekolah dan UPT tahun 2019 di Kecamatan Pineleng, Mandolang, Tombariri, Tombariri Timur dan Tombulu.
Hal serupa juga dilakukan di wilayah kecamatan Tompaso Raya, Kawangkoan Raya, Sonder dan Langowan Raya pada hari yang sama.
Penyerahan SK yang pertama dilaksanakan di Aula Grand Alsin Warembungan sebanyak 424 orang, kemudian di Aula SLA Tompaso sebanyak 542 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Royke Roring mengatakan bahwa tahun 2019 melalui APBD, gaji guru honorer telah dinaikkan sebesar 300 persen menjadi Rp 3 juta per tahun ditambah 15 persen dari Dana BOS.
“Maju mundurnya pendidikan sangat tergantung pada guru baik ASN maupun Honorer. Untuk itu saya memohon bapak dan ibu mendidik anak-anak dengan baik sebagai generasi penerus di tanah Minahasa. Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan beasiswa kepada guru berprestasi untuk melanjutkan pendidikan di jenjang S1, S2, dan S3, dengan tujuan tujuan untuk memberikan motivasi,” kata Roring.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah Minahasa, untuk itu semua yang menerima SK diajak untuk menyatukan visi, gerak dan hati untuk mencapai tujuan yaitu Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat dalam keadilan dan kesejahteraan.
Acara tersebut dihadiri juga Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Sekretaris Daerah Jeffry Korengkeng, Anggota DPRD Minahasa Rommy Leke, Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Arody A. Tangkere, para Camat, kepala-kepala UPT, kepala-kepala sekolah. (***/Frangki Wullur)
