
Pineleng, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng mengingatkan para Hukum Tua untuk mengatur sebaik mungkin penggunaan Dana Desa tahun 2022, dimana didalamnya sudah termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Launching Dan Desa, BLT Desa dan Pemilihan Hukum Tua tahun 2022 serta peresmian hasil pembangunan desa tahun anggaran 2021 di Makatete Hills Desa Warembungan Kecamatan Pineleng.
“Saya sangat berharap agar Hukum Tua dapat menggunakan Dana Desa sesuai dengan aturan yang ada. Dengan demikian, pada akhir tahun anggaran, Hukum Tua bersangkutan tidak disibukkan dengan urusan yang berkaitan dengan hukum,” harap Bupati Royke Roring.
Ditambahkannya, untuk program penyaluran BLT Desa diharapjan harus sampai pada orang yang tepat dan berhak menerimanya.
Semetnara itu, pada bagian lain, Pemkab Minahasa juga meresmikan tahapan Pemilihan Hukum Tua yang akan berproses selama 115 hari kedepan pada 98 desa yang tersebar di 25 kecamatan se-Kabupaten Minahasa.
“Terima kasih kepada desa-desa yang telah merealisasikan program pembangunan meski berada dalam bayang-bayang Pandemi COVID-19. Saya juga mengingatkan kepada seluruh Hukum Tua untuk dapat memeprhatikan batas waktu pemasukan LPJ, dimana hal ini harus tepat waktu,” harap Bupati Royke Roring.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Dr Robby Dondokambey SSi MM beserta jajaran Pemkab Minahasa, termasuk Camat se-Kabupaten Minahasa.
(Frangki Wullur)
