
Penulis: Tim Redaksi
MANADO, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy SH MH meminta seluruh kepala daerah memberikan dukungan terhadap keberadaan Srikandi Jaga Desa agar dapat berperan aktif mengawal pembangunan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Pesan tersebut disampaikan Kajati saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) DPD Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara dan Musyawarah DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang digelar di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPD Abpednas Sulut Ir. Stefanus B.A.N. Liow MAP, para kepala daerah, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara, serta pengurus Srikandi Jaga Desa dari berbagai kabupaten dan kota.
Dalam sambutannya, Kajati Sulut menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi yang sejajar dan strategis dalam mengawal pembangunan desa.
Kehadiran Srikandi Jaga Desa, kata dia, diharapkan menjadi motor penggerak yang turut memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, Kajati mengajak seluruh kepala daerah memberikan dukungan penuh kepada organisasi tersebut agar dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai mitra dalam membangun desa yang kuat, maju, dan bebas dari penyimpangan.
Usai pelaksanaan Musda, agenda dilanjutkan dengan pertemuan bersama para bupati dan wali kota, jajaran Kejati Sulut, Ketua DPD Abpednas Sulut Stefanus B.A.N. Liow, serta Ketua Srikandi Jaga Desa Gresty Massie.
Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah menyampaikan harapan agar Srikandi Jaga Desa dapat membantu mengawal berbagai program pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat.
Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, serta pengawasan penggunaan dana desa yang memiliki nilai anggaran cukup besar.
Keberadaan jaringan Srikandi Jaga Desa hingga tingkat desa dan kelurahan dinilai dapat memperkuat pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan program-program tersebut.
Kajati Sulut juga menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum di desa.
Menurutnya, desa yang maju tidak hanya dibangun dengan anggaran, tetapi juga melalui integritas, kolaborasi, dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan yang menjadi penggerak perubahan dari akar rumput.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pengawasan terhadap pembangunan desa semakin efektif sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan manfaat program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
