
Manado – Anggota DPRD Kota Manado, Roy Maramis mendesak agar pemerintah melalui instansi terkait menurunkan papan reklame tanpa izin.
“Pemerintah harus tegas, reklame tanpa izin harus diturunkan. Jangan sampai ada oknum-oknum pemerintah yang bermain membiarkan reklame tanpa izin atau reklame yang sudah melewati waktu izin masih terpampang,” tegas Roy Maramis.
Hal lainnya diutarakan legislator vokal ini, pemasang iklan reklame juga wajib melakukan perawatan reklame untuk menjaga keindahan kota.
“Papan reklame yang masih terpasang juga perlu perawatan, selain menjaga keindahan, papan reklame yang rusak sangat membahayakan pengguna jalan,” tukas Roy Maramis. (YohanesTumengkol)
Berita Terbaru
- Vivi Wakary Pelaksana Tugas Ketua Partai Golkar Lembean Timur
Sabtu, 6 Maret 2021
- Menteri Sandiaga Uno Terpesona Lihat Likupang, Segera Gelar Ivent Internasional
Sabtu, 6 Maret 2021
- Sempat Jadi Klaster, Pedagang di Pasar Karombasan Jalani Vaksinasi COVID-19
Sabtu, 6 Maret 2021
- Menkes Budi Gunadi Dorong RSUP Prof. Kandou Jadi Pusat Rujukan Nasional
Sabtu, 6 Maret 2021
- Sidak Pasar Beriman, Caroll-Wenny Temukan Beberapa Hal Ini
Sabtu, 6 Maret 2021
- Hari Ini, Tiga Pimpinan Kota Bunga Divaksin
Sabtu, 6 Maret 2021
- Rolling Perdana Jadi Polemik, Joune Ganda dan Kebutuhan Gerak Cepat
Sabtu, 6 Maret 2021
- Dari Rakernas dan Rapimnas Golkar, DPD Sulut Dukung Airlangga Hartarto Capres 2024
Sabtu, 6 Maret 2021
- AHY vs Moeldoko, Mobil Siapa Paling Mewah?
Sabtu, 6 Maret 2021