
Manado – Anggota DPRD Kota Manado, Roy Maramis mendesak agar pemerintah melalui instansi terkait menurunkan papan reklame tanpa izin.
“Pemerintah harus tegas, reklame tanpa izin harus diturunkan. Jangan sampai ada oknum-oknum pemerintah yang bermain membiarkan reklame tanpa izin atau reklame yang sudah melewati waktu izin masih terpampang,” tegas Roy Maramis.
Hal lainnya diutarakan legislator vokal ini, pemasang iklan reklame juga wajib melakukan perawatan reklame untuk menjaga keindahan kota.
“Papan reklame yang masih terpasang juga perlu perawatan, selain menjaga keindahan, papan reklame yang rusak sangat membahayakan pengguna jalan,” tukas Roy Maramis. (YohanesTumengkol)
