Ratahan, BeritaManado.com – Pasca libur Natal dan Tahun Baru, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diwajibkan hadir dan mulai melaksanakan tugas seperti sedia kala, pada Senin (6/1/2020).
Dikatakan Sekretaris Daerah Mitra Robby Ngongoloy, awal kerja ini akan ditandai dengan apel perdana yang akan dilakukan di lapangan Kantor Bupati Mitra.
“Jadi besok kita apel perdana dan semua ASN tak terkecuali harus hadir dan segera kembali bertugas seperti biasanya,” ungkap Robby Ngongoloy, Minggu (5/1/2020).
Lanjut ditegaskannya, himbauan ini harus ditaati oleh segenap ASN Mitra karena ada sanksi yang menanti.
“Jika ada yang tidak menaati, yah minta maaf saja karena tidak akan tolerir. Nanti ada sanksi yang akan diberikan, yakni pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sekira 50 persen,” tandas Robby Ngongoloy.
Menurutnya, sikap ini akan diambil pihaknya karena pada beberapa momen lainnya, tindakan tegas ini juga sudah diberikan kepada beberapa ASN.
Bahkan dikatakannya, ini memang telah menjadi komitmen Pemkab Mitra untuk selalu memberikan reward dan punishment bagi ASN yang rajin maupun yang malas bekerja sehingga disiplin tetap bisa terjaga.
“Jadi tentunya tetap ada perbedaan bagi ASN yang rajin dan malas. Ini semua untuk meningkatkan disiplin kerja ASN. Sebab kalau aturan dikendorkan maka bisa menimbulkan kecemburuan,” tukasnya.
Dirinya kemudian menambahkan bahwa usai apel perdana, pada Senin besok akan dilakukan pelantikan pejabat eselon IV di lingkup Pemkab Mitra.
(Jenly Wenur)