Dolfie Kuron
Tondano, BeritaManado.com — Dokumen Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (RIPPARKAB) Minahasa yang saat ini sudah dalam bentuk Naskah Akademik dilaporkan telah memasuki babak akhir.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Ivonne Andries SIP kepada BeritaManado.com, Senin (11/9/2023).
“Dalam tahapan ini sudah hampir rampung. Kami dari Komisi II DPRD sebagai mitra kerja dari pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa tinggal menunggu jadwal untuk diparipurnakan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa ini.
Ivonne Andries juga menambahkan, bahwa pada prinsipnya DPRD Minahasa dalam hal ini Komisi II mendukung hal-hal positif demi kemajuan daerah termasuk dengan adanya RIPPARKAB.
Tim Ahli Penyusunan RIPPARKAB Prof. Charles ST. Kepel juga membenarkan bahwa dokumennya sudah berada di tangan Pansus DPRD Minahasa.
“Kami tinggal menunggu waktu dari DPRD Minahasa untuk masuk dalam agenda Paripurna. Sehingga dengan demikian, dokumen ini menjadi Peraturan Daerah (Perda),” katanya.
Pada bagian lain, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa DR Drs Dolfie Kuron MBA memberikan apresiasi kepada Tim Ahli yang sudah menjalankan tugas dengan baik termasuk juga Pansus dan mitra kerja Komisi II DPRD Minahasa.
“Kajian akademik Tim Ahli sangat berguna untuk menjadikan RIPPARKAB ini sebagai acuan untuk melahirkan terobosan-terobosan positif demi kemajuan sektor pariwisata daerah Kabupaten Minahasa,” tuturnya.
Kuron pun mengungkapkan rasa optimisnya bahwa RIPPARKAB Minahasa akan tuntas tahun ini.
Dokumen RIPPARKAB ini juga menurut Kuron menjadi terobosan sekaligus hadiah dari Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring MSI IPU Asean Eng dan Wakil Bupati DR (HC) Robby Dondokambey SSi MM MAP yang masa jabatannya akan berakhir pada 25 September 2023 ini.
(Frangki Wullur)