Manado, BeritaManado.com — Semenjak ditetapkan sebagai pandemi, Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) memukul secara telak sektor tenaga kerja (naker) di Provinsi Sulut.
Diakui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut Erny Tumundo, ribuan naker asal Sulut terdampak COVID-19.
“Dari data yang ada, 2600 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), 3100 karyawan yang dirumahkan dan itu semua terdiri dari 315 perusahaan,” ungkap Erny Tumundo.
Sementara, terkait Tenaga Kerja Asing (TKA), lannut Erny Tumundo, ada 514 orang bekerja di 60 perusahaan.
“Namun dengan adanya pandemi saat ini maka ada pelarangan sementara orang asing berkunjung ke Indonesia. Namun ada surat edaran menteri, pengecualianya kepada tenaga kerja asing yang bekerja pada proyek strategis nasional,” ujar Tumundo.
Menyikapi itu, anggota DPRD Sulut Netty Agnes Pantow berharap, Disnakertrans Sulut untuk menyiapkan strategi menghadapi kondisi tersebut.
“Dinas harus menyiapkan strategi untuk menghadapi permasalahan saat ini,” katanya seraya berharap juga wabah COVID-19 cepat berlalu dan diharapkan tahun 2021 ada strategi Disnakertrans Sulut untuk mengembangkan lapangan kerja agar tenaga kerja yang dirumahkan atau di PHK bisa kembali lagi bekerja.
(AnggawiryaMega)