MANADO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Selasa (4/10).
“Korupsi itu bisa terjadi karena ada tekanan atau tuntutan hidup dari pemegang otoritas tertentu, untuk memperkaya diri sendiri tanpa melihat kemampuan,” kata staf Direktorat Pendidikan dan Pelayanan KPK masyarakat Harismoyo Retnohadi.
Harismoyo Retnohadi, mengatakan, korupsi adalah perilaku menyimpang, bukan hanya soal uang atau benda tetapi juga termasuk tidak menghargai waktu, karena dampaknya sangat terasa pada pelayanan publik.
Karena itu, KPK aktif melakukan sosialisasi bukan untuk penindakan tetapi untuk pencegahan agar nantinya aparat tidak mengulang kesalahan lagi.
Dikatakannya, mereka konsisten membantu Pemkot mencegah korupsi. Apalagi hasil survei tingkat korupsi 2010, Manado berada di peringkat 17 dari 22 kota yang disurvei di Indonesia.
Tingkat korupsi yang tinggi akan menyebabkan hasil kerja tidak baik, mengurangi pendapatan negara, dan membahayakan keutuhan negara. Pola umum korupsi itu mulai dari suap, ucapan terima kasih, komisi, pemerasan, nepotisme dan penggelapan.
“Sehingga ujungnya adalah pencucian uang, ini adalah mata rantainya yang terjadi karena orang yang korupsi akan mencuci uang, sebab didapat dengan cara yang tidak halal, karena itu seorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tidak akan dilepaskan, sebab pasti ada bukti kuat,” kata Retnohadi.
Ia mengatakan, Indeks Pemeberantasan Korupsi (IPK) Indonesia cuma 2,8 pada 2010 dan sampai 10 tahun kedepan harus naik menjadi angka lima. Yang paling rentan kena godaan korupsi adalah instansi penegak hukum.(don)