Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE secara resmi mempercayakan Adrianus Nixon Watung SH sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong).
Olly Dondokambey sendiri meminta agar Watung yang saat ini dipercayakan sebagai Pj Bupati Bolmong untuk melanjutkan tugas dan tanggungjawab menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Bolmong, mengingat Salihi Mokodongan dan Yanny Tuuk selaku Bupati Bolmong dan Wakil Bupati Bolmong periode 2011-2016 masa jabatannya telah berakhir.
Pelantikan Watung sendiri dilakukan Oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey di ruang Mapalus kantor gubernur Sulut Rabu (20/07/2016) berdasarkan SK Mendagri No 131.71-5536 Tahun 2016 tanggal 12 Juli 2016 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara.
Dia menambahkan tugas utama lainnya yang harus disukseskan Watung yaitu memastikan penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada serentak Tahun 2017 agar dapat berjalan dengan aman, lancar, kondusif, jujur, adil dan bermartabat hingga pasca Pilkada serta dilantiknya Kepala Daerah definitif.
Watung juga diminta harus mampu mensolusikan berbagai permasalahan dan isu strategis yang sekiranya terjadi, sambil terus berkoordinasi dengan Pemprov Serta stakeholders pembangunan terkait.
Disamping itu guna suksesnya pelaksanaan tugas ini, Watung harus mampu menggalang dukungan yang utuh dari berbagai pihak, utamanya dengan jajaran birokrat yang akan menjadi motor utama pelaksanaan tugasnya nanti.
“Itu yang menjadi tugas utama saudara, laksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik, agar masyarakat Bolmong bisa merasakan kepemimpinan saudara, sembari mengingatkan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab itu, hindari sejauh mungkin kesan adanya pencitraan diri,” ujarnya. (rizath polii)
Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE secara resmi mempercayakan Adrianus Nixon Watung SH sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong).
Olly Dondokambey sendiri meminta agar Watung yang saat ini dipercayakan sebagai Pj Bupati Bolmong untuk melanjutkan tugas dan tanggungjawab menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Bolmong, mengingat Salihi Mokodongan dan Yanny Tuuk selaku Bupati Bolmong dan Wakil Bupati Bolmong periode 2011-2016 masa jabatannya telah berakhir.
Pelantikan Watung sendiri dilakukan Oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey di ruang Mapalus kantor gubernur Sulut Rabu (20/07/2016) berdasarkan SK Mendagri No 131.71-5536 Tahun 2016 tanggal 12 Juli 2016 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara.
Dia menambahkan tugas utama lainnya yang harus disukseskan Watung yaitu memastikan penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada serentak Tahun 2017 agar dapat berjalan dengan aman, lancar, kondusif, jujur, adil dan bermartabat hingga pasca Pilkada serta dilantiknya Kepala Daerah definitif.
Watung juga diminta harus mampu mensolusikan berbagai permasalahan dan isu strategis yang sekiranya terjadi, sambil terus berkoordinasi dengan Pemprov Serta stakeholders pembangunan terkait.
Disamping itu guna suksesnya pelaksanaan tugas ini, Watung harus mampu menggalang dukungan yang utuh dari berbagai pihak, utamanya dengan jajaran birokrat yang akan menjadi motor utama pelaksanaan tugasnya nanti.
“Itu yang menjadi tugas utama saudara, laksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik, agar masyarakat Bolmong bisa merasakan kepemimpinan saudara, sembari mengingatkan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab itu, hindari sejauh mungkin kesan adanya pencitraan diri,” ujarnya. (rizath polii)