Manado – Setelah resmi menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si., langsung menyampaikan kebijakannya melalui kegiatan Commander Wish kepada para Pejabat Utama dan perwira jajaran, Kamis (10/01/2019), pagi, di ruang Catur Prasetya.
Kapolda mengatakan, Kebijakan Utama Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) ini merupakan kebijakan Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., yang juga akan diterapkan di Polda Sulut dan jajaran.
Disebutkan Kapolda, kebijakan tersebut terdiri dari tiga poin utama, yakni Peningkatan Kinerja, Perbaikan Kultur dan Manajemen Media.
Dalam peningkatan kinerja, terdapat tiga hal yang harus dilakukan, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang optimal. “Untuk pelayanan publik, yang diutamakan adalah faktor kecepatan,” ujarnya.
Pada poin perbaikan kultur, lanjut Kapolda, juga terdapat tiga hal yang diimplementasikan, yaitu menekan budaya koruptif, menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif.
Sedangkan pada poin manajemen media, yakni menjalin kemitraan dengan media massa dalam hal publikasi kegiatan maupun keberhasilan Polri, serta terkait penggunaan media sosial.
Untuk menyikapi kebijakan tersebut, Kapolda meminta agar segera di terapkan di satuan kerja maupun satuan wilayah masing-masing. “Nanti akan kita adakan pertemuan rutin, kita lihat dan evaluasi sampai sejauh mana kebijakan tersebut dijalankan,” pungkasnya.
Turut mendampingi Kapolda Sulut dalam kegiatan tersebut, yakni Wakapolda, Brigjen Pol Karyoto, SIK, dan Irwasda, Kombes Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si.
(***/PaulMoningka)