
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Dari Partai NasDem, Keegan Matindas Kojoh, S.Pi, menyerap aspirasi masyarakat.
Penulis: Syarif Umar l Bitung
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Keegan Matindas Kojoh, S.Pi, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026 di Daerah Pemilihan IV yang meliputi Kecamatan Aertembaga, Lembeh Selatan, dan Lembeh Utara, Rabu (1/4/2026).
Dalam agenda tersebut, Keegan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat, salah satunya di Kelurahan Pinangunian Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga. Warga setempat memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini dirasakan.
Salah satu persoalan utama yang mencuat adalah minimnya jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut. Warga mengeluhkan sulitnya akses komunikasi akibat belum tersedianya tower jaringan yang memadai.
“Kami sangat membutuhkan jaringan yang baik, karena saat ini akses komunikasi masih sangat terbatas. Ini sangat berpengaruh pada aktivitas sehari-hari, termasuk pendidikan dan pekerjaan,” ungkap salah satu warga.
Selain itu, kondisi infrastruktur jalan juga menjadi perhatian serius masyarakat. Warga berharap adanya perbaikan jalan lingkungan yang dinilai masih kurang layak dan menyulitkan mobilitas, terutama saat musim hujan.Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Keegan Matindas Kojoh menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui jalur legislatif.
“Apa yang menjadi keluhan masyarakat akan kami tampung dan tindak lanjuti. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk jaringan telekomunikasi dan infrastruktur jalan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil reses ini akan dibawa dalam pembahasan di DPRD bersama pemerintah daerah agar dapat masuk dalam skala prioritas pembangunan ke depan.
Kegiatan reses ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kebutuhan dan permasalahan di lapangan, sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen di daerah pemilihannya.
