Manado – Wakil ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang mendukung rencana pemerintah kota untuk merelokasi warga yang bermukim di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS), demi ketentraman dan keamanan masyarakat dari ancaman bencana banjir bandang, seperti yang terjadi pada 15 Januari lalu.
Politisi PDI Perjuangan ini kembali mengingatkan rencana relokasi terhadap warga tidaklah mudah. Tentunya akan terjadi penolakan dari masyarakat yang sudah mencintai lingkungan tempat tinggalnya sekarang.
“Pasti ada warga yang enggan dipindahkan dari tempatnya saat ini, karena saking cintanya dengan lingkungan disitu. Jadi, relokasi warga bantaran sungai akan menemui berbagai kendala. Dan ini menjadi tugas pemerintah, bagaimana meyakinkan warga agar mau direlokasi,” tutur Sualang.
Lebih lanjut dikatakan Sualang, apabila pemerintah Kota Manado mengalami persoalan dalam merelokasi warga, perlu mencari langkah dan solusi yang baru, agar masyarakat bersedia dipindahkan ke tempat yang lebih aman, atau pemerintah menyiapkan tempat pemukiman baru disekitar tempat pemukiman warga sekarang ini.
“Ketika ada himbauan relokasi warga, pasti masyarakat akan mempertimbangkan hal ini. Tentu warga menginginkan lokasi tempat tinggal yang baru, tidak jauh dari perkotaan dan tempat mencari nafkah. Tidak sulit mendapatkan kendaraan atau fasilitas umum tersedia dilokasi tersebut. Jika pun warga tetap menolak, pemerintah dapat mengambil langkah baru dengan mendirikan rumah susun (rusun) disekitar tempat tinggal warga. Dan itu menjadi salah satu solusi dari menjawab penolakan warga direlokasi. Tapi saya pikir, wilayah di Kota Manado, seluruhnya dapat diakses dan mudah dijangkau. Tinggal bagaimana pemerintah mampu mensosialisasikan manfaat dan tujuan rencana tersebut,” tanda Sualang. (leriandokambey)
Manado – Wakil ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang mendukung rencana pemerintah kota untuk merelokasi warga yang bermukim di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS), demi ketentraman dan keamanan masyarakat dari ancaman bencana banjir bandang, seperti yang terjadi pada 15 Januari lalu.
Politisi PDI Perjuangan ini kembali mengingatkan rencana relokasi terhadap warga tidaklah mudah. Tentunya akan terjadi penolakan dari masyarakat yang sudah mencintai lingkungan tempat tinggalnya sekarang.
“Pasti ada warga yang enggan dipindahkan dari tempatnya saat ini, karena saking cintanya dengan lingkungan disitu. Jadi, relokasi warga bantaran sungai akan menemui berbagai kendala. Dan ini menjadi tugas pemerintah, bagaimana meyakinkan warga agar mau direlokasi,” tutur Sualang.
Lebih lanjut dikatakan Sualang, apabila pemerintah Kota Manado mengalami persoalan dalam merelokasi warga, perlu mencari langkah dan solusi yang baru, agar masyarakat bersedia dipindahkan ke tempat yang lebih aman, atau pemerintah menyiapkan tempat pemukiman baru disekitar tempat pemukiman warga sekarang ini.
“Ketika ada himbauan relokasi warga, pasti masyarakat akan mempertimbangkan hal ini. Tentu warga menginginkan lokasi tempat tinggal yang baru, tidak jauh dari perkotaan dan tempat mencari nafkah. Tidak sulit mendapatkan kendaraan atau fasilitas umum tersedia dilokasi tersebut. Jika pun warga tetap menolak, pemerintah dapat mengambil langkah baru dengan mendirikan rumah susun (rusun) disekitar tempat tinggal warga. Dan itu menjadi salah satu solusi dari menjawab penolakan warga direlokasi. Tapi saya pikir, wilayah di Kota Manado, seluruhnya dapat diakses dan mudah dijangkau. Tinggal bagaimana pemerintah mampu mensosialisasikan manfaat dan tujuan rencana tersebut,” tanda Sualang. (leriandokambey)