Manado – Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., memantau langsung jalannya pengamanan relokasi bangunan eks Masjid Nurul Fattah di Maasing (Kampung Bobo), Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Senin (05/12/2016) siang.
Wakapolda turut didampingi oleh beberapa Pejabat Utama Polda Sulut diantaranya, Karo Ops, Dir Binmas, Dir Sabhara, Kasat Brimob, Kabid Humas Polda Sulut, Kapolresta Manado serta Dandim 1309/Manado dan Ketua MUI Manado.
Kegiatan pengamanan yang melibatkan ratusan personel TNI-Polri ini diawali dengan apel persiapan pengamanan, dipimpin Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan, di Kawasan Marina Plaza, Manado.
Berdasarkan kesepakatan dan keputusan MUI, menyatakan bahwa Masjid Nurul Fattah direlokasi ke Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Proses relokasi tersebut diresmikan pada tanggal 30 November 2016 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara dan disaksikan oleh Ketua MUI Sulut, Pengurus FKUB Manado, Pemkot Manado, TNI, Polri dan Ormas Islam.
Sesuai dengan Berita Acara Relokasi, bangunan eks Masjid Nurul Fattah tersebut berdiri diatas lahan milik Ir. Hanny Erwin Sondakh Wala Cs, dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 94 tahun 1981 Kelurahan Bitung Karangria.
Relokasi bangunan eks masjid tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan peruntukannya sebagaimana diisyaratkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 pada Bab IV Pasal 13 dan 14 tentang Persyaratan Mendirikan Rumah Ibadah, serta bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 tahun 2012 tentang Ijin Mendirikan bangunan (IMB).
Dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua MUI Manado dan Ketua MUI Sulut serta beberapa saksi, juga disebutkan relokasi berdasarkan keputusan dari beberapa instansi terkait. Yakni, Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar No. 54/Bdg.TUN/2005/PT.TUN Mks tanggal 21 Desember 2005; Surat Edaran Camat Tuminting tanggal 17 Juni 2012 No. 130a/71.71.02/VII/2012; Surat Rekomendasi DPRD Kota Manado tanggal 29 Januari 2015; Putusan Pengadilan Negeri Manado No. 58/Pdt.G/2016/PN.Mdo tanggal 14 April 2016; Surat Rekomendasi bersama Kementerian Agama Kota Manado, Kesbangpol dan Linmas Kota Manado, FKUB Kota Manado tanggal 23 Mei 2016; Berita Acara Penyerahan dan Pengresmian Masjid Nurul Fattah Pandu tanggal 30 November 2016 hasil relokasi dari Bangunan Masjid Nurul Fattah Maasing Kecamatan Tuminting Manado (eks Kampung Bobo) dan Berita Acara Pengukuran Pengembalian Batas dari BPN Manado No. 54/1.71.71/II/2016 tanggal 20 Januari 2016.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Ibrahim Tompo, SIK, M.Si., berharap semua pihak dapat menerima kesepakatan yang telah dilaksanakan secara bersama–sama ini.
“Jangan sampai kegiatan tersebut disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggunjawab. Mari kita jaga kebersamaan demi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Utara khususnya Kota Manado,” imbau Kabid Humas.
“Relokasi secara umum berjalan dengan baik dan pengamanan yang dilakukan berlangsung sangat persuasif,” pungkas Kabid Humas. (***/risatsanger)
Manado – Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., memantau langsung jalannya pengamanan relokasi bangunan eks Masjid Nurul Fattah di Maasing (Kampung Bobo), Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Senin (05/12/2016) siang.
Wakapolda turut didampingi oleh beberapa Pejabat Utama Polda Sulut diantaranya, Karo Ops, Dir Binmas, Dir Sabhara, Kasat Brimob, Kabid Humas Polda Sulut, Kapolresta Manado serta Dandim 1309/Manado dan Ketua MUI Manado.
Kegiatan pengamanan yang melibatkan ratusan personel TNI-Polri ini diawali dengan apel persiapan pengamanan, dipimpin Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan, di Kawasan Marina Plaza, Manado.
Berdasarkan kesepakatan dan keputusan MUI, menyatakan bahwa Masjid Nurul Fattah direlokasi ke Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Proses relokasi tersebut diresmikan pada tanggal 30 November 2016 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara dan disaksikan oleh Ketua MUI Sulut, Pengurus FKUB Manado, Pemkot Manado, TNI, Polri dan Ormas Islam.
Sesuai dengan Berita Acara Relokasi, bangunan eks Masjid Nurul Fattah tersebut berdiri diatas lahan milik Ir. Hanny Erwin Sondakh Wala Cs, dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 94 tahun 1981 Kelurahan Bitung Karangria.
Relokasi bangunan eks masjid tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan peruntukannya sebagaimana diisyaratkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 pada Bab IV Pasal 13 dan 14 tentang Persyaratan Mendirikan Rumah Ibadah, serta bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 tahun 2012 tentang Ijin Mendirikan bangunan (IMB).
Dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua MUI Manado dan Ketua MUI Sulut serta beberapa saksi, juga disebutkan relokasi berdasarkan keputusan dari beberapa instansi terkait. Yakni, Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar No. 54/Bdg.TUN/2005/PT.TUN Mks tanggal 21 Desember 2005; Surat Edaran Camat Tuminting tanggal 17 Juni 2012 No. 130a/71.71.02/VII/2012; Surat Rekomendasi DPRD Kota Manado tanggal 29 Januari 2015; Putusan Pengadilan Negeri Manado No. 58/Pdt.G/2016/PN.Mdo tanggal 14 April 2016; Surat Rekomendasi bersama Kementerian Agama Kota Manado, Kesbangpol dan Linmas Kota Manado, FKUB Kota Manado tanggal 23 Mei 2016; Berita Acara Penyerahan dan Pengresmian Masjid Nurul Fattah Pandu tanggal 30 November 2016 hasil relokasi dari Bangunan Masjid Nurul Fattah Maasing Kecamatan Tuminting Manado (eks Kampung Bobo) dan Berita Acara Pengukuran Pengembalian Batas dari BPN Manado No. 54/1.71.71/II/2016 tanggal 20 Januari 2016.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Ibrahim Tompo, SIK, M.Si., berharap semua pihak dapat menerima kesepakatan yang telah dilaksanakan secara bersama–sama ini.
“Jangan sampai kegiatan tersebut disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggunjawab. Mari kita jaga kebersamaan demi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Utara khususnya Kota Manado,” imbau Kabid Humas.
“Relokasi secara umum berjalan dengan baik dan pengamanan yang dilakukan berlangsung sangat persuasif,” pungkas Kabid Humas. (***/risatsanger)