Kotamobagu, BeritaManado.com – Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Kotamobagu, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19, saat mengedukasi pemilih pada Pilkada Serentak 2020.
Salah satunya seperti yang dilakukan Relasi Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, Farid Manoppo.
Jay, sapaan akrabnya, tak mengenal siang dan malam melakukan sosialisasi tahapan Pilkada 2020 kepada pemilih di Kelurahan Motoboi Besar.
Farid mengatakan, selaku personil Relasi KPU Kotamobagu, ia terus memberikan edukasi kepada pemilih tanpa mengabaikan Prokes COVID-19, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
“Ada empat fungsi kami (Relasi), yakni sebagai fungsi mediatori, yaitu fungsi mendekatkan jarak KPU yang selama ini sulit dijangkau. Kedua fungsi agensi demokrasi, yaitu fungsi sebagai tempat bertanya untuk menyebarluaskan informasi dan sebagai umpan balik ke KPU,” kata Farid Manoppo, Sabtu (5/12).
Ditambahkan, fungsi ketiga, yaitu edukasi sebagai penerangan kepada segmen-segmen untuk membangkitkan kesadaran pada warga luas tentang hak dan kewajibannya sebagai pemilih.
“Terakhir adalah sebagai fungsi solusi, yaitu membantu memberi solusi segmen pemilih jika terdapat pemilih yang mengalami kesulitan baik pada pra maupun pasca pemungutan, seperti daftar pemilih dan lainnya dengan dasar pengetahuan yang cukup oleh relawan,” tuturnya.
Pelaksanaan pemilihan ini dilakukan di masa pandemi COVID-19, maka Relasi juga mengajak pemilih untuk datang ke TPS, namun harus mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
“Selama melakukan tugas, saya selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, tidak bersalaman dan langsung mencuci tangan dengan air, kalau tidak menggunakan hand sanitizer,” tukasnya.
(Fahmi Gobel)