Menanggapi informasi yang sempat beredar luas bahwa tersangka berteriak “sudah lama menunggu momen ini” setelah melakukan penikaman, belum masuk dalam skenario rekonstruksi, Kapolsek mengaku akan mendalaminya.
Namun ia memastikan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut informasi tersebut dalam pemeriksaan tambahan.
“Terima kasih atas perhatian media dan masyarakat. Hal itu akan kami dalami kembali melalui BAP (berita acara pemeriksaan), baik dari saksi-saksi maupun tersangka,” pungkasnya.
Usai rekonstruksi, kasus ini akan memasuki tahap satu.
Polisi pun berkomitmen akan terus mengawal proses hukum secara profesional dan transparan.
Kasus pembunuhan ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga besar korban dan menjadi perhatian masyarakat Minahasa Utara.
(Jhonli Kaletuang)
