Berita Utama

Rekayasa Pasar Pinasungkulan Mulai Diberlakukan 26 Mei 2020, Kendaraan Tidak Boleh Masuk

Rekayasa Pasar Pinasungkulan Mulai Diberlakukan 26 Mei 2020, Kendaraan Tidak Boleh Masuk
Pasar Pinasungkulan

Manado — Setelah ditetapkan sebagai klaster terkait penyebaran COVID-19 di Kota Manado, Pasar Pinasungkulan akhirnya akan direkayasa.

Setelah sebelumnya ramai disebut akan ada penutupan atau pemindahan, Pasar Pinasungkulan akhirnya diputuskan tetap pada lokasi saat ini, hanya saja akan direkayasa mengikuti tatanan new normal.

Hal tersebut dijelaskan Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA yang juga Ketua Gugus Tugas COVID-19 Manado kepada BeritaManado.com lewat WhatsApp, Senin (25/5/2020).

Dalam rangka memutus mata rantai COVID-19, maka rekayasa yang akan diberlakukan di Pasar Pinasungkulan yaitu, mengurangi kepadatan pedagang dan pembeli di dalam area hanggar dan lokasi Pasar keseluruhan.

Lebih dari 1000 penjual atau pedagang di Pasar Pinasungkulan akan diundi nomor urut untuk menemukan nomor ganjil genap.

Selanjutnya, dilakukan pemindahan, sebagian penjual di dalam hanggar dan sebagian ditempatkan di jalan secara bergantian berdasarkan nomor ganjil genap.

Lokasi berjualan, baik dalam hanggar maupun jalan ditata dalam denah yang telah diatur yang tujuannya untuk menjaga jarak sebagaimana protokol keselamatan yang dianjurkan.

“Setiap hari dilakukan penyemprotan disinfektan di lokasi pasar. Penjual dan petugas dari PD Pasar juga harus dilakukan rapid test. Kalau ada yang ditemukan reaktif maka tidak diizinkan berjualan,” tegas Vicky Lumentut.

Rekayasa Pasar Pinasungkulan Mulai Diberlakukan 26 Mei 2020, Kendaraan Tidak Boleh Masuk
Denah rekayasa Pasar Pinasungkulan

Lanjutnya, pedagang yang terkena rekayasa akan dibebaskan dari retribusi jualan dan sebagai kompensasi, retribusi yang hilang dari PD Pasar akan disubsidi oleh Pemerintah  Kota Manado kepada PD Pasar.
            
Terkait dengan rekayasa tersebut, akses masuk ke area Pasar pun akan diperketat dengan ditempatkannya Pos Pemeriksaan Suhu dan penggunaan masker yang para petugasnya melibatkan unsur Polisi Pamong Praja (Pol PP) Manado, BPBD, TNI-Polri serta petugas PD Pasar.

Dengan digunakannya area jalan dalam pasar, maka kendaraan roda 2 dan 4 serta lainnya tidak diizinkan untuk masuk kedalam area pasar.

“Pasar Pinasungkulan mulai beroperasi pukul 06.00 sampai 19.00 WITA. Setelah Pinasungkulan, rekayasa ini akan dilanjutkan di pasar  Bersehati dan pasar Tuminting,” kata Vicky Lumentut.

(srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara