Berita Utama

Reiner Ointoe: Penetapan APBD-P, Masyarakat bisa Lakukan Class Action

Kantor DPRD Sulut (foto beritamanado)
Kantor DPRD Sulut (foto beritamanado)

Manado – Disinyalir penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2013, “tidak” berpihak pada kepentingan publik. Pemerhati sosial dan budayawan Sulut, Reiner Ointoe langsung memberikan pernyataan tegas.

Masyarakat bisa lakukan class action. Menggugat Pemprov dan DPRD atas perilaku KKN–dalam penetapan anggaran tersebut  – Reiner Ointoe

Tambahnya lagi Ointoe memaparkan terkait korelasi antara kepentingan masyarakat menyangkut dengan prioritas pembangunan serta ketentuan yuridis yang ada.

“Kita negara Indonesia punya aturan main. Lihat saja, dalam TAP MPR diatur menyangkut aturan main yang secara normatif harus dilakukan wakil rakyat, agar tidak melukai hati rakyat,” papar Ointoe yang juga penulis buku ini. (Amas Mahmud)

Lihat juga:
Reiner Ointoe: APBD-P Sulut 2013 disinyalir Bermuatan Kolusi dan Nepotisme

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara