MANADO – Mengenang wafatnya almarhum Frits Johanes Tumbelaka pada tanggal 20 Agustus 1983, hampir 28 tahun lalu, Jumat (19/8) sore, digelar refleksi bersama di ruang VIP DPRD Sulut. Acara dipandu Vina Mengko (reporter Paciffic TV), diawali doa pembukaan oleh Jerry Palohoon (beritamanado), sambutan pembuka Martino Limpong, ketua Forwards (Forum Wartawan DPRD Sulut) dan sekapur sirih oleh Deisy Holung.
Taufik Tumbelaka, putra almarhum F.J Tumbelaka mewakili keluarga didampingi Ibu N.Z Tumbelaka-Ticoalu menguraikan sejarah almarhum. “Saya diajari untuk mensyukuri semua yang kita jalani. Almarhum adalah anak bungsu dari lima bersaudara. Semangat almarhum yang menginspirasi kami memiliki eksistensi dan semangat menyuarakan kebenaran,” tutur Taufik.
Terungkap juga ternyata keluarga almarhum yakni Keluarga Tumbelaka-Ticoalu hanya menerima tanda jasa senilai Rp810 ribu dari pemerintah pusat setiap bulannya.
“Sebenarnya penghargaan bagi mantan pejuang tidak dinilai pada nominalnya. Namun angka tesebut menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah daerah kepada mantan pejuang. Keberhasilan yang diraih pemerintah saat ini tidak lepas dari perjuangan mantan pemimpin di masa lalu,” ujar Drs Arthur Kotambunan, wakil ketua deprov mewakili lembaga dewan sambil menambahkan DPRD akan mengajukan Perda usulan untuk revisi penghargaan bagi mantan-mantan pemimpin.
Acara diakhiri dengan doa bersama lintas agama, Fino Mongkao mewakili Muslim, Sofyan Josandy dari Konghucu dan Audi Kandores dari Kristiani.
Turut hadir, Harley Mangindaan, Sekda Minahasa Utara, Rumambi, aktifis, wartawan dan tokoh-tokoh pemuda. (jry)
MANADO – Mengenang wafatnya almarhum Frits Johanes Tumbelaka pada tanggal 20 Agustus 1983, hampir 28 tahun lalu, Jumat (19/8) sore, digelar refleksi bersama di ruang VIP DPRD Sulut. Acara dipandu Vina Mengko (reporter Paciffic TV), diawali doa pembukaan oleh Jerry Palohoon (beritamanado), sambutan pembuka Martino Limpong, ketua Forwards (Forum Wartawan DPRD Sulut) dan sekapur sirih oleh Deisy Holung.
Taufik Tumbelaka, putra almarhum F.J Tumbelaka mewakili keluarga didampingi Ibu N.Z Tumbelaka-Ticoalu menguraikan sejarah almarhum. “Saya diajari untuk mensyukuri semua yang kita jalani. Almarhum adalah anak bungsu dari lima bersaudara. Semangat almarhum yang menginspirasi kami memiliki eksistensi dan semangat menyuarakan kebenaran,” tutur Taufik.
Terungkap juga ternyata keluarga almarhum yakni Keluarga Tumbelaka-Ticoalu hanya menerima tanda jasa senilai Rp810 ribu dari pemerintah pusat setiap bulannya.
“Sebenarnya penghargaan bagi mantan pejuang tidak dinilai pada nominalnya. Namun angka tesebut menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah daerah kepada mantan pejuang. Keberhasilan yang diraih pemerintah saat ini tidak lepas dari perjuangan mantan pemimpin di masa lalu,” ujar Drs Arthur Kotambunan, wakil ketua deprov mewakili lembaga dewan sambil menambahkan DPRD akan mengajukan Perda usulan untuk revisi penghargaan bagi mantan-mantan pemimpin.
Acara diakhiri dengan doa bersama lintas agama, Fino Mongkao mewakili Muslim, Sofyan Josandy dari Konghucu dan Audi Kandores dari Kristiani.
Turut hadir, Harley Mangindaan, Sekda Minahasa Utara, Rumambi, aktifis, wartawan dan tokoh-tokoh pemuda. (jry)