Tomohon, BeritaManado.com — Batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2021, tinggal 2 minggu lagi, yaitu pada Selasa (30/11/2021).
Namun ternyata untuk Kelurahan Tinoor Dua masih berada di sekitaran 20% dari total Rp76.000.000 atau bisa dikata masih tiarap soal realisasi pajak tersebut.
Menurut Lurah Tinoor Dua Mariani Mamangkei, pihaknya telah melakukan berapa langkah taktis untuk meningkatkan realisasi tersebut.
Tambahnya, nanun terdapat kendala di mana masyarakat mengeluhkan soal keadaan yang masih pandemi saat ini.
“Ada yang mengeluh soal usaha mereka terdampak pandemi, sudah tidak bekerja, jadi pendapatan berkurang. Mau dipaksakan juga yah?” ujarnya.
Ia pun berharap, kedepannya masyarakat bersama pemerintah kelurahab dapat bekerja sama dalam mewujudkan visi misi Caroll Senduk-Wenny Lumentut.
(Dedy Dagomes)