Kota Bitung

Ratusan Rumah di Padang Pasir Pateten Dibongkar Paksa

eksekusi padang pasir patetenWarga ketika mengangkut barang-barang dari lokasi Padang Pasar

Bitung – Ratusan rumah di Kompleks Padang Pasir Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga dibongkar paksa, Selasa (29/9/2015).

Ratusan rumah itu dibongkar paksa sesuai dengan permintaan ahli waris, Fien Sompotan yang memenangkan gugatan atas tanah seluas 38.860 meter persegi atau tiga ha lebih.

Dari data, diatas tanah itu, ada 147 unit rumah semi permanen yang dibongkar sesuai putusan pengadilan. Dan dari 147 unit rumah itu, ada 14 rumah yang selama ini dijadikan sebagai tempat hiburan cafe remang-remang.

Proses pembongkaran ratusan rumah itu mendapat pengawalan dari ratusan anggota Polres Bitung dan berjalan lancar.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara