
Ratahan – Jika dilihat rasio gini tahun 2020 berada di angka 0,31, posisi Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) masuk ketimpangan rendah.
Namun seperti yang dikatakan oleh Pakar Perencanaan Regional Sulawesi Utara, Dr Een Novritha Walewangko, SE, MSE, untuk menguatkan hal tersebut masih perlu dilakukan kajian akademik selama tiga tahun berturut-turut.
“Sebagai lanjutan dari kegiatan tahun sebelumnya dengan 17 desa diambil sebagai sampel dan didapatkan Rasio Gini dengan kajian akademik 0,31, tahun ini sampel yang diambil akan diperluas lagi,” ungkap Een Novritha Walewangko, usai Sidang Tim Pengendali Mutu dengan tema ‘Analisis Kajian Rasio Gini’, Jumat (29/10/2021).
Selain memperluas sampel, pihaknya akan mencari bukan hanya desa yang berbeda, tapi kecamatan berbeda, kemudian akan menghitung kembali dengan menambah data sampel baru.
Menurutnya, kajian akademik ini bisa menguatkan kalau dalam tiga tahun berturut hasilnya tetap.
Namun kalau ada penambahan atau penurunan 0,01 maka akan dilakukan penelitian lanjutan.
“Kalau tetap sama maka akan bisa dikatakan Kabupaten Mitra ada pada posisi ketimpangan rendah,” pungkasnya.
Dikatakannya, pada kajian tahun sebelumnya ternyata responden yang diperoleh adalah perempuan yang paling banyak, tetapi bukan ibu rumah tangga.
“Artinya mereka punya usaha atau pendapatan sampingan, sebab rasio gini berhubungan dengan ketimpangan pendapatan,” jelasnya.
Sementara untuk tahun ini, sampelnya tidak hanya diambil untuk rumah tangga yang hanya punya satu pendapatan, namun pihaknya akan berusaha meminimalkan overestimated atau underestimated, dalam hal ini sampel rumah yang besar atau rumah yang kecil.
“Kalau awal November surveinya sudah jalan, kemungkinan akhir November hasil tahun ini sudah ada,” katanya.
Adapun menurutnya, satu hal yang akan menjadi perhatian adalah berkaitan dengan dampak pandemi bagi pendapatan masyarakat.
Sebab hasil yang lalu karena pandemi terjadi penurunan 2,35 persen pendapatan masyarakat, tapi seperti tidak ada dampak COVID-19.
“Ternyata efek pendapatan menurun, bukan hanya yang tinggi tapi yang rendah juga. Jadi sama-sama atau semua menurun,” katanya.
Ditambahkannya, tahun lalu konteks yang didapatkan adalah mereka (warga,red) hanya di rumahkan, tapi tahun ini lebih jelas, apakah mereka dipanggil lagi atau tidak.
“Ini mempengaruhi pendapatan mereka, sebab kalau mereka sudah tidak dipanggil kembali, yang jadi pertanyaan mereka sudah buka usaha atau tidak. Ini nanti yang akan berubah,” ujarnya.
Di lain pihak Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Mitra, dr Tommy Soleman menjelaskan, rasio gini adalah pengukur ketimpangan pendapatan dan kekayaan antara masyarakat.
Menurutnya, makin tinggi rasio gini berarti makin timpang pendapatan antara masyarakat satu dan lainnya.
