
Manado, BeritaManado.com — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Menurut Gubernur Yulius, secara substantif, RPJMD yang mengakomodir pikiran dari interaksi sosial, ekonomi dan politik, serta interkonektivitas lingkungan global.
Karena itulah, dokumen RPJMD ini menjadi penting untuk dijadikan acuan bagi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, kegiatan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di daerah Provinsi Sulawesi Utara.
“Saya berkeyakinan, ketika dibahas secara terintegrasi dengan Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Utara, juga melihat dari dekat kondisi riil di lapangan, dokumen ini menjadi lebih paripurna,” ungkap Gubernur Yulius Jumat, (8/8/2025) dalam rapat Paripurna DPRD Sulut.
“Saya maksudkan antara lain tentang keabsahan dan validitas dari RPJMD sebagai instrumen yang akan menggerakkan proses pembangunan kita kedepan, di dalamnya juga terkait dengan pembangunan di 15 Kabupaten/Kota, bahkan berkorelasi dengan pembangunan nasional,” sambung Gubernur Yulius.
Dalam kesempatan itu juga, Gubernur mengatakan bahwa, dokumen yang baik belum tentu menghasilkan sesuatu arah pembangunan, program maupun kegiatan yang baik, tanpa didukung oleh pengguna dan kemampuan dari seluruh pemangku kepentingan dan saran dari Pimpinan dan anggota DPRD.
“Karenanya, Saya terus berharap kritik pemerhati
bahkan masyarakat, Saya yakin kritik dan saran,
merupakan instrumen pembangunan di daerah yang harus diberikan porsi yang luas dalam alam demokrasi, sehingga
turut memboboti output dari kegiatan pemerintahan selang kepemimpinan Saya bersama Bapak Victor Mailangkay,” ucap Gubernur Yulius.
Setelah mencermati substansi Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2029, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) atas persetujuan Pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, sebagai landasan pijak untuk mengakselerasi pencapaian Visi pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2029.
Gubernur Yulius menjelaskan, visi pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2025-2029 ini adalah “Menuju Sulawesi Utara Maju, yang ditetapkan dalam Ranperda RPJMD Sejahtera, dan Berkelanjutan” yang dirancang komprehensif.
“Untuk mencapai Visi itu, ada 8 Misi mengatasi berbagai aspek tata kelola, pengembangan SDM, pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur, dan kesejahteraan sosial yang saling terkait,” terang Gubernur Yulius.
Setiap misi didukung oleh tujuan dan sasaran yang jelas, target yang terukur, dan arah kebijakan yang spesifik. Ke-delapan Misi itu, yakni:
Misi 1:
“Mencegah dan memberantas KKN serta Narkoba”.
Misi 2:
“Meningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusia”.
Misi 3:
“Membangun perekonomian daerah”.
Misi 4:
“Memperkuat daya saing daerah dan
internasional”.
Misi 5:
“Meningkatkan
pangan,
energi, dan air yang merata dan
berkelanjutan”.
Misi 6:
“Memperbaiki tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman dengan
melestarikan
nilai-nilai budaya yang
berkearifan lokal”.
Misi 7:
“Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik”.
Misi 8:
“Meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan”.
Misi tersebut dijabarkan dalam 17 program unggulan dan 45 kegiatan RPJMD yang baru saja ditetapkan ini menguraikan pendekatan pembangunan bertahap, dengan tema strategis tahunan dari 2025 hingga 2030.
2025:
Menuju Sulawesi Utara maju, sejahtera dan berkelanjutan melalui pariwisata dan ketahanan Pangan.
2026:
Penguatan pariwisata dan Inovasi, SDM, agrobisnis dan yang didukung regulasi
2027:
Percepatan transformasi meletakan fondasi Sulawesi Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.
2028:
Pemantapan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
2029:
Perwujudan Fondasi Transformasi Menuju Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
