Ratahan, BeritaManado.com – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten Mitra, di Kantor DPRD Mitra, Selasa (4/2/2020).
Rapat kerja yang khusus membahas terkait masalah kenaikan biaya BPJS dan kebijakan Pemkab Mitra pasca kenaikan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mitra Marty Ole, didampingi Wakil Ketua Tonny Lasut dan Katrien Mokodaser, serta anggota DPRD lainnya.
Sementara Pemkab Mitra dipimpin Plh Sekda Mitra David Lalandos, didampingi Kepala Disdukcapil, Elly Sangian, Kepala Dinkes, dr.Helny Ratuliu, Kepala Dinsos, Frangky Wowor, Dirut RSUD Mitra Sehat, Lusi Mewengkang, dan jajaran pemkab lainnya.
Dikatakan Ketua DPRD Marty Ole bahwa pada intinya pihaknya mengambil mendukung kebijakan Pemkab Mitra yang telah dipersiapkan pasca putusnya kerjasama dengan BPJS.
“Intinya ketika ada kebijakan yang diambil Pemkab kami dukung, hanya saja kami berharap agar bisa bergerak cepat serta tepat sasaran. Kami juga berharap agar ketika kebijakan telah diputuskan maka bisa diinformasikan kepada kami dan kita akan gelar pertemuan lagi,” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat perlu tahu kebijakan yang diambil sehingga bisa turut mensosialisasikan ke masyarakat.
Adapun sikap ini diambil pihaknya usai mendengarkan penjelasan dari Sekda dan dinas terkait, mengenai masalah kenaikan BPJS yang ternyata sangat kompleks dan pemkab bagai makan buah simalakama.
“Jadi dana Universal Health Coverage (UHC) dari pemkab untuk jamkesda itu hanya kebijakan, bukan kewajiban. Ini karena untuk orang yang tidak mampu sudah di biayai oleh Jamkesmas yang sumbernya dari APBN,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam pembahasan tersebut juga terungkap bahwa ada kesalahan data dari pihak BPJS, seperti ada warga yang sudah meninggal tapi masih dibayarkan.
“Dari penjelasan pemkab ada sekira 600 orang yang ternyata sudah meninggal namun masih dibayarkan. Sayangnya ketika pemkab meminta data yang dibutuhkan sebagai pihak yang membayar klaim ini ternyata tidak diberikan oleh BPJS,” tandas Marty Ole.
Di lain pihak, terkait pembahasan ini Plh Sekda Mitra David Lalandos mengatakan bahwa akan dilaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Bupati James Sumendap.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan DPRD akan kebijakan Pemkab Mitra dan seluruh hasil pembahasan ini, termasuk usulan beberapa anggota dewan untuk dipertimbangkan kembali kerjasama dengan BPJS, itu semua akan kami sampaikan ke Bapak Bupati James Sumendap,” tukas David Lalandos.
Sebelumnya dalam kebijakan UHC yang dikeluarkan Bupati James Sumendap sejak 2017 lalu, sekira 50-an ribu jiwa warga kurang mampu tercover BPJS.
Adapun Pemkab Mitra telah menyiapkan anggaran sekira 16 Miliar Rupiah untuk BPJS tahun ini, namun usai kenaikan BPJS biaya bertambah menjadi sekira 22 Miliar Rupiah sehingga berbuntut pada terhentinya kerjasama dengan BPJS.
(Jenly Wenur)