
BOLMONG – Walaupun masa jabatan Butet sapaan akrab Marlina Moha Siahaan, nanti berakhir Kamis besok, tapi Rabu (4/5) ini akan menggelar pelepasan secara adat, dari rumah dinas ke rumah pribadinya di Kelurahan Kotabangon Kotamobagu.
Proses pelepasan MMS akan dilakukan secara adat oleh seluruh tokoh adat Bolmong. Bunda dilepas secara adat dari rumah dinasnya dan kemudian dijemput kembali di kediaman pribadinya dengan prosesi adat,” ucap Kepala Bagian Humas Pemkab Bolmong Siti Rafiqa Bora SE.
Acara ini merupakan sebuah keharusan, mengingat MMS saat terpilih menjadi bupati 5 tahun silam dijemput dengan adat dari rumahnya menuju rumah dinas.
“Pada saat usai pilbup tahun 2006 silam, Bunda dijemput dengan adat. Makanya untuk saat ini dirinya pun harus dilepas secara adat. Sebab bagaimanapun dirinya adalah sosok pemimpin yang dinilai sangat berhasil dan tetap melestarikan budaya yang ada di daerah ini,” jelasnya.
Terkait dengan waktu pelaksanaan, Bora mengatakan, sesuai pembicaraan yang dilakukan bersama dengan jajaran Pemkab Bolmong dan tokoh adat, kemungkian prosesi pelepasan itu akan dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita.
“Memang disepakati proses pelepasan ini dibuat sebelum masa jabatan bupati berakhir,” tutupnya. (abm)

Setuju, Salini-Tuuk, jadilah kalian berdua sebagai bagian dari perubahan Bolmong, jangan mengikuti jejak pemerintahan yang telah lalu…..posisikan orang pada the right man on the right job……good luck for ngoni dua…he..he..he….dan satu yang diingat,….hati hati dengan orang orang yang tukang cari muka……….berantas habis orang orang yang suka cari muka….
salihi-yani……. jgn lupa stlh kalian dilantik si ulfa paputungan langsung di promosi jadi plt sekda bolmong; karena prestasinya memberi kesaksian bahwa salihi benar benar berijazah palsu. Dan juga jgn suka simpan proyek2 kkn yg diperankan oleh bunda marlina moha-siahaan……. hrs transparan dan berantas pejabat2 kkn di bolmong…… kalian didukung rakyat murni. Jgn lupa olly dondokambey gub sulut dan yasti untuk cagub n wagub 2015-2020……… jgn lupa kacang dgn kulitnya………..
harus adil…… Bupati baru harus juga di jemput dengan adat oleh Pemkab..
wakil dang nda di antar scara adat ?
pemkab harus adil,, yang baru juga harus di jemput…..dari rumah pribadi oiii