TOMOHON, beritamanado.com – Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pemerintah Kota Tomohon digelar di rumah dinas walikota, Senin (12/06/2017).
Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc menjelaskan sesuai informasi dari unsur BPK RI pemberian Opini BPK kepada pemerintah daerah ke depan akan dikaitkan dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) setiap pemerintah daerah.
Untuk diketahui LAKIP merupakan gambaran kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBD, penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan satu tahun dan manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama satu tahun anggaran.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat memimpin rapat mengatakan capaian prestasi dalam hal pengelolaan keuangan dari BPK RI dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) patut kita syukuri. “Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon patut bersyukur atas raihan ini, capaian ini tentunya tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon serta dukungan dari seluruh komponen masyarakat,” ujar Eman.
“Walaupun telah memperoleh WTP tapi tetap saja ada hal yang harus kita benahi untuk terus menjadikan pengelolaan keuangan sesuai yang diharapkan, untuk itu saya berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk terus berupaya melakukan yang terbaik dalam hal pengelolaan keuangan,” ucap Eman didampingi Wawali Syerly Adelyn Sompotan.
Kaitan dengan pemeriksaan BPK yang akan dikaitkan dengan LAKIP, Eman menegaskan pemerintah akan selalu siap bahkan nilai evaluasi dari Menpan untuk LAKIP Kota Tomohon tahun 2015 nilainya hanya CC, ke depan katanya akan berusaha memperoleh nilai yang lebih baik. “Capaian ini tentunya sangat diperlukan peran dari setiap perangkat daerah,” tandasnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pemerintah Kota Tomohon digelar di rumah dinas walikota, Senin (12/06/2017).
Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc menjelaskan sesuai informasi dari unsur BPK RI pemberian Opini BPK kepada pemerintah daerah ke depan akan dikaitkan dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) setiap pemerintah daerah.
Untuk diketahui LAKIP merupakan gambaran kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBD, penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan satu tahun dan manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama satu tahun anggaran.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat memimpin rapat mengatakan capaian prestasi dalam hal pengelolaan keuangan dari BPK RI dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) patut kita syukuri. “Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon patut bersyukur atas raihan ini, capaian ini tentunya tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon serta dukungan dari seluruh komponen masyarakat,” ujar Eman.
“Walaupun telah memperoleh WTP tapi tetap saja ada hal yang harus kita benahi untuk terus menjadikan pengelolaan keuangan sesuai yang diharapkan, untuk itu saya berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk terus berupaya melakukan yang terbaik dalam hal pengelolaan keuangan,” ucap Eman didampingi Wawali Syerly Adelyn Sompotan.
Kaitan dengan pemeriksaan BPK yang akan dikaitkan dengan LAKIP, Eman menegaskan pemerintah akan selalu siap bahkan nilai evaluasi dari Menpan untuk LAKIP Kota Tomohon tahun 2015 nilainya hanya CC, ke depan katanya akan berusaha memperoleh nilai yang lebih baik. “Capaian ini tentunya sangat diperlukan peran dari setiap perangkat daerah,” tandasnya.
(ReckyPelealu)