Manado – Meski telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) pada laporan keuangan tahun 2015, namun masih ada pejabat Pemprov Sulut yang diperingatkan BPK.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada wartawan di ruang kerjanya.
“Kali ini tidak ada (pejabat) yang direkomendasikan BPK, hanya diperingatkan, tidak dihukum,” ujar mantan Ketua DPRD Sulut ini.
Namun Steven Kandouw enggan menyebutkan siapa-siapa pejabat yang mendapat peringatan dari BPK tersebut. (rizath polii)
