Manado, BeritaManado.com — Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut atas laporan pengelolaan keuangan tahun 2020 dari BPK RI, Senin (3/5/2021).
Menyambut itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, raihan opini WTP merupakan pencapaian luar biasa.
“Pemerintah dan rakyat Sulut sangat mengharapkan hasil pemeriksaan yang terbaik. Tapi WTP bukan sebagai akhir, tetapi bagaimana kita harus menjalankan tugas pemerintah dengan sebaiknya-baiknya. Transparansi adalah intinya dimana masyarakat bisa melihat langsung capaian pemerintah,” ungkap Olly Dondokambey.
Dilanjutkan Dondokambey, 5 tahun pemerintahan Olly-Steven semua mendapat predikat WTP.
“Ini tanggungjawab kami. Mempertahankan lebih sulit daripada mengejar. Ini sebuah kebanggaan tapi juga sebagai beban,” ujarnya.
Untuk itu, Gubernur Sulut mengajak OPD di jajaran Pemprov agar tidak puas dengan raihan opini selama ini.
“Mari semakin maksimalkan laporan keuangan negara yang akuntabel, profesional dan transparan,” tegas Dondokambey.
Diketahui sebelumnya, dalam Paripurna DPRD Sulut, BPK RI melalui anggota 4 BPK RI Dr Isma Yatun memutuskan LHP BPK RI terhadap LKPD Sulut sangat baik.
“Termasuk implementasi terhadap rencana aksi maka BPK memberikan opini opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutupnya.
(AnggawiryaMega)