Manado – Sengketa antara Dr Julius Pontoh dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud RI) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akhir bulan ini akan diputus oleh Hakim PTUN Jakarta.
Terkait hal tersebut kuasa hukum Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang dalam hal ini sebagai tergugat intervensi, Daniel Pangemanan SH MH optimis kasus tersebut bisa dimenangkan oleh tergugat yakni Mendikbud dan tergugat intervensi Rektor Unsrat.
“Putusan perkara dalam waktu dekat ini akan diketahui,” ujar Daniel. Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pihaknya optimis memenangkan perkara tersebut. “Kamipun optimis bisa memenangkan perkara tersebut. Sebab dari fakta hukum yang diungkapkan di persidangan sangat menguntungkan pihak kami,” jelas Daniel Pangemanan.(jkf)
