Ritha Lamusu menjelaskan kepada beritamanado.com
Manado – Anggota Komisi 4 DPRD Sulut, Ritha Lamusu mengingatkan pemerintah melakukan registrasi ulang Puskesmas dan Pustu sebagai syarat mendapatkan bantuan pemerintah pusat melalui DAK dan DAU.
Hal tersebut dikatakan Ritha Lamusu kepada beritamanado.com, usai rapat pembahasan perubahan APBD 2015 bersama SKPD-SKPD, Rabu (19/8/2015).
“Itu syarat dari Kementerian. Mulai dari keabsahan kepemilikan tanah berupa akte dan sertifikat serta persyaratan lainnya yang ditentukan,” tutur Ritha Lamusu.
Selain itu Lamusu juga
meminta Dinas Kesehatan melakukan pengadaan ulang buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak). Buku KIA menurutnya sangat penting untuk menambah pengetahuan kesehatan masyarakat terutama ibu-ibu hamil.
“Buku KIA di masyarakat sudah sangat langkah terutama bagi ibu-ibu hamil. Dinas Kesehatan terkait melakukan pengadaan buku KIA agar dapat dibagikan ke 15 kabupaten dan kota,” jelas Lamusu. (jerrypalohoon)
Ritha Lamusu menjelaskan kepada beritamanado.com
Manado – Anggota Komisi 4 DPRD Sulut, Ritha Lamusu mengingatkan pemerintah melakukan registrasi ulang Puskesmas dan Pustu sebagai syarat mendapatkan bantuan pemerintah pusat melalui DAK dan DAU.
Hal tersebut dikatakan Ritha Lamusu kepada beritamanado.com, usai rapat pembahasan perubahan APBD 2015 bersama SKPD-SKPD, Rabu (19/8/2015).
“Itu syarat dari Kementerian. Mulai dari keabsahan kepemilikan tanah berupa akte dan sertifikat serta persyaratan lainnya yang ditentukan,” tutur Ritha Lamusu.
Selain itu Lamusu juga
meminta Dinas Kesehatan melakukan pengadaan ulang buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak). Buku KIA menurutnya sangat penting untuk menambah pengetahuan kesehatan masyarakat terutama ibu-ibu hamil.
“Buku KIA di masyarakat sudah sangat langkah terutama bagi ibu-ibu hamil. Dinas Kesehatan terkait melakukan pengadaan buku KIA agar dapat dibagikan ke 15 kabupaten dan kota,” jelas Lamusu. (jerrypalohoon)