Bitung, BeritaManado.com – Jajaran Polres Bitung menggelar operasi yustisia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (23/07/2021) malam.
Operasi itu dipimpin Waka Polres Bitung, Kompol Hendra Dorizen SH SIK MH dan diikuti Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, Kasat Sabhara Polres Bitung, AKP Stenly Rambing, Kasubag Ops Polres Bitung, AKP Liston Purba dan Personil Polres Bitung serta anggota TNI.
Menurut Waka Polres, operasi yustisia PPKM yang digelar adalah Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.
“Dalam operasi, kami berikan himbauan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak, apabila akan makan harus di bungkus dan dibawa pulang,” kata Handra.
Operasi itu digelar di kawasan Kuliner Makanan Pusat Kota atau Kanopi, tempat ngopi, pedagang kaki lima, tempat hiburan malam dan tempat keramaian lainnya.
Alhasil, selama operasi digelar ada puluhan orang yang terjaring, terdiri dari 25 mendapat teguran dan 14 orang diganjar sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan.
“Kami berharap, masyarakat betul-betul disiplin dalam mentaati protokol kesehatan. Apalagi saat ini Kota Bitung berstatus zona merah,” katanya.
(abinenobm)