Manado – Tindakan tidak terpuji yang di lakukan puluhan PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, tertangkap “basah” sejumlah wartawan. Pasalnya, di saat jam kerja, para PNS ini dengan santainya menggelar pesta joged di salah satu restoran yang terletak di kawasan Mega Mas.
Berdasarkan pantauan BeritaManado.com, pukul 14.00, para PNS yang di duga satu unit kerja, menggelar ramah tamah yang di isi kegiatan joged dan karoke hingga pukul 16:30.
Usai wartawan mengabadikan kegiatan tersebut, beberap PNS yang mengaku bekerja di Biro Organisasi ini mengatakan bahwa, mereka sedang menggelar acara perpisahan kepala Bironya.
“Jangan muat di koran nech. Torang kwa lagi beking acara perpisahan kepala biro,” kata salah satu PNS yang tidak menyebutkan namanya.
Ketika salah satu wartawan melayangkan pertanyaan, terlihat para PNS ini tertunduk malu. “Kiapa jam begini di luar kantor?. Kalo semua pegawai disini, siapa yang melayani masyarakat,” tanya Yandri, wartawan harian Komentar yang disambut dengan wajah malu dari para PNS.(eka)
Manado – Tindakan tidak terpuji yang di lakukan puluhan PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, tertangkap “basah” sejumlah wartawan. Pasalnya, di saat jam kerja, para PNS ini dengan santainya menggelar pesta joged di salah satu restoran yang terletak di kawasan Mega Mas.
Berdasarkan pantauan BeritaManado.com, pukul 14.00, para PNS yang di duga satu unit kerja, menggelar ramah tamah yang di isi kegiatan joged dan karoke hingga pukul 16:30.
Usai wartawan mengabadikan kegiatan tersebut, beberap PNS yang mengaku bekerja di Biro Organisasi ini mengatakan bahwa, mereka sedang menggelar acara perpisahan kepala Bironya.
“Jangan muat di koran nech. Torang kwa lagi beking acara perpisahan kepala biro,” kata salah satu PNS yang tidak menyebutkan namanya.
Ketika salah satu wartawan melayangkan pertanyaan, terlihat para PNS ini tertunduk malu. “Kiapa jam begini di luar kantor?. Kalo semua pegawai disini, siapa yang melayani masyarakat,” tanya Yandri, wartawan harian Komentar yang disambut dengan wajah malu dari para PNS.(eka)