Ratahan – Apabila tidak ada kendala dipastikan per 1 Oktober 2013 mendatang puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai golongan II, III dan IV akan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Untuk saat ini, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) sementara melakukan persiapan kenaikan pangkat bagi 71 orang PNS yang saat ini sudah memasukan kelengkapan berkas. Hal ini dilakukan untuk kelancaran proses kenaikan pangkat dan ketepatan waktu terbitnya SK.
“Saat ini sementara dilakukan pemasukan berkas. Dan setelah waktu yang diberika yakni 15 Agustus, maka selanjutnya akan diusulkan baik ke Pemprov maupun pemerintah pusat berdasarkan golongan masing-masing,” jelas Kepala Bidang Adimistrasi Pegawai, Damly Aruperes Selasa (30/7).
Lanjut pihaknya meminta kerjasama dari seluruh satuan kerja yang ada, sehingga pengusulan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Dari data yang ada, usulan sementara kenaikan pangkat berdasarkan berkas yang masuk terdiri dari golongan dua 5 orang, golongan tiga 61 orang dan golongan empat 5 orang. (Rulan Sandag)
Ratahan – Apabila tidak ada kendala dipastikan per 1 Oktober 2013 mendatang puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai golongan II, III dan IV akan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Untuk saat ini, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) sementara melakukan persiapan kenaikan pangkat bagi 71 orang PNS yang saat ini sudah memasukan kelengkapan berkas. Hal ini dilakukan untuk kelancaran proses kenaikan pangkat dan ketepatan waktu terbitnya SK.
“Saat ini sementara dilakukan pemasukan berkas. Dan setelah waktu yang diberika yakni 15 Agustus, maka selanjutnya akan diusulkan baik ke Pemprov maupun pemerintah pusat berdasarkan golongan masing-masing,” jelas Kepala Bidang Adimistrasi Pegawai, Damly Aruperes Selasa (30/7).
Lanjut pihaknya meminta kerjasama dari seluruh satuan kerja yang ada, sehingga pengusulan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Dari data yang ada, usulan sementara kenaikan pangkat berdasarkan berkas yang masuk terdiri dari golongan dua 5 orang, golongan tiga 61 orang dan golongan empat 5 orang. (Rulan Sandag)