Bitung – Aksi mogok kerja dilakoni pukuhan karyawan PT Agro Makmur Raya (AMR) terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari management perusahaan, Senin (14/08/2017).
Menurut ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan, Minuman, Pariwisata dan Hotel (Kamiparho) KSBSI Kota Bitung, Hendra Sikki aksi mogok itu terpaksa dilakukan karena proses mediasi atas tuntutan mereka tidak ditanggapi serius management perusahaan.
Ia menyatakan, salah satu karyawan atas nama Joshua Katego diberhentikan atau dipecat perusahaan dengan alasan yang tidak masuk diakal padahal sakit selama seminggu.
“Dia sakit tapi dikabarkan tanpa pemberitahuan ke perusahaan sehingga proses PHK dilakukan. Padahal, teman kami punya Surat Keterangan Dokter dan telah dimasukkab ke perusahaan,” kata Hendra.
Hendra bersama puluhan karyawan lainnya menunggu itikad baik dari perusahaan, apakah rekan mereka akan diterima kembali atau diberhentikan tapi harus diberikan pesangon sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
“Tidak seperti sekarang ini, dilepas begitu saja tanpa pesangon,” katanya.
Karyawan yang ikut aksi mogok itu kata dia, sebagai bentuk solidaritas atas kejadian pemecatan sepihak dan jika belum ada tanggapan atas tuntutan yang diajukan, mereka akan mogok selama seminggu.
“Kami ingin aturan ditegakkan dan dipatuhi perusahaan, jangan asal main PHK. Ikuti aturan yang berlaku,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Aksi mogok kerja dilakoni pukuhan karyawan PT Agro Makmur Raya (AMR) terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari management perusahaan, Senin (14/08/2017).
Menurut ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan, Minuman, Pariwisata dan Hotel (Kamiparho) KSBSI Kota Bitung, Hendra Sikki aksi mogok itu terpaksa dilakukan karena proses mediasi atas tuntutan mereka tidak ditanggapi serius management perusahaan.
Ia menyatakan, salah satu karyawan atas nama Joshua Katego diberhentikan atau dipecat perusahaan dengan alasan yang tidak masuk diakal padahal sakit selama seminggu.
“Dia sakit tapi dikabarkan tanpa pemberitahuan ke perusahaan sehingga proses PHK dilakukan. Padahal, teman kami punya Surat Keterangan Dokter dan telah dimasukkab ke perusahaan,” kata Hendra.
Hendra bersama puluhan karyawan lainnya menunggu itikad baik dari perusahaan, apakah rekan mereka akan diterima kembali atau diberhentikan tapi harus diberikan pesangon sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
“Tidak seperti sekarang ini, dilepas begitu saja tanpa pesangon,” katanya.
Karyawan yang ikut aksi mogok itu kata dia, sebagai bentuk solidaritas atas kejadian pemecatan sepihak dan jika belum ada tanggapan atas tuntutan yang diajukan, mereka akan mogok selama seminggu.
“Kami ingin aturan ditegakkan dan dipatuhi perusahaan, jangan asal main PHK. Ikuti aturan yang berlaku,” katanya.(abinenobm)